Bikin Hati ASN Senang, Ini Kebijakan Baru MenpanRB yang Akan Sangat Menguntungkan ASN

18 Januari 2023, 10:15 WIB
Kebijakan baru MenpanRB yang akan dilakukan pada bulan Januari 2023, tenaga honorer sangat diuntungkan sekali. /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) menyampaikan kebijakan baru untuk ASN.


Kebijakan baru bagi ASN ini diungkapkan langsung oleh MenpanRB, Azwar Anas.


Para ASN akan diuntungkan dengan kebijakan baru ini yang akan dilakukan di bulan Januari 2023.

Baca Juga: DPR Ingin Tenaga Honorer Kesehatan Diprioritaskan Menjadi ASN, Alasannya Bikin Terharu...


Nantinya para ASN akan dimudahkan dalam layanan kepegawaian dengan makin cepatnya proses pelayanan.

Kebijakan MenpanRB adalah pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian yang juga dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” jelas Azwar Anas.

Dari kebijakan baru ini, MenpanRB akan melakukan pemangkasan layanan kepegawaian dari sisi proses bisnis layanan dan juga aspek infrastruktur sistem yang digunakan oleh ASN nanti.

Baca Juga: Catat, Lulusan 7 Prodi Ini Berpeluang Besar Direkrut dalam Seleksi CPNS 2023, Kamu Termasuk?


Selain itu, MenpanRB juga akan menyatukan satu sistem layanan kepegawaian dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) yang akan mendukung target pemerintah untuk mewujudkan satu data Indonesia dan juga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Pemangkasan layanan yang akan dilakukan PANRB dan BKN adalah sebagai berikut:


1. Memangkas layanan pensiun dari semula yang 5 tahapan hanya menjadi 2 tahapan saja.


2. Layanan kenaikan pangkat dari harus melalui 8-14 tahapan dan akhirnya dipangkas menjadi 2 tahapan saja.

Baca Juga: Para Guru Segera Ikut, Kemendikbud Adakan Program Bersama Google Berikut Ini...


3. Layanan pindah instansi dari 11 tahapan dipangkas hanya menjadi 2 tahapan saja.


3. Layanan perbaikan NIP dari 2 tahapan kini bisa selesai dalam 2 hari kerja saja.


“Misalnya soal pensiun. Tiap tahun yang pensiun jumlahnya bermacam-macam, tapi berkisar 100.000-150.000 pegawai. Nah dengan layanan yang singkat, beliau-beliau yang telah puluhan tahun mengabdi kepada negara tidak perlu repot mengurus administrasi pensiunnya,” jelas Azwar Anas.


Pemangkasan layanan ini juga akan menjadikan Indonesia lebih maju dalam hal sektor layanan kepegawaian negara.


Hal ini juga merupakan misi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan birokrasi pelayanan pegawai menjadi jauh lebih cepat, profesional dan juga transparan.

Baca Juga: Ciki Ngebul Jadi Perbincangan, Berikut Penjelasan Bahaya, Akibat, Sampai SE Kemenkes


“Pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi. Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak, kita akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional,” ujar Anas. ***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler