Tenaga Honorer Full Senyum, Ini Kebijakan Baru dari PANRB yang Menguntungkan ASN dan Non

- 16 Januari 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi. Ini Kebijakan Baru dari PANRB yang Menguntungkan ASN dan Honorer
Ilustrasi. Ini Kebijakan Baru dari PANRB yang Menguntungkan ASN dan Honorer /Adpim Kota Bandung/

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer dan ASN akan segera dimudahkan oleh kebijakan yang dibuat pemerintah, khususnya MenpanRB dan BKN di tahun 2023.

MenpanRB bersama Badan Kepegawaian Negara melakukan pemangkasan proses bisnis layanan yang akan memudahkan pelayanan tenaga honorer dan ASN.

Pemangkasan layanan ini ditargetkan akan berjalan di bulan Januari 2023 dan bisa memudahkan para tenaga honorer untuk melakukan layanan kepegawaian.

Kebijakan bagi tenaga honorer ini sesuai dengan misi pemerintah untuk menggunakan perkembangan teknologi sebagai langkah transformasi birokrasi pemerintah.

Baca Juga: Guru Non Sertifikasi Kemenag Harap Bersiap, Agenda Penting Ini akan Digelar 2 Hari Lagi

“Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PANRB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS,” tutur MenpanRB, Azwar Anas.

Dari kebijakan baru tersebut, akan ada proses pemangkasan mulai dari proses bisnis sampai aspek infrastruktur sistem yang digunakan oleh ASN dan juga non ASN.

Selain itu, nantinya seluruh layanan kepegawaian akan menggunakan sistem yang sama, yaitu Sistem Informasi ASN (SIASN) yang akan mendukung target pemerintah untuk mencapai satu data Indonesia lewat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag 2022 Keluar, Nurudin Sampaikan Beberapa Poin Penting Berikut

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x