Menteri PANRB Beri Arahan ASN untuk Kebijakan Ini, Begini Pesan Presiden Jokowi

7 Februari 2023, 17:05 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas dalam kegiatan pengarahan ASN di Kabupaten Serdang Bedagai /Dok. Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com – Informasi terbaru tentang ASN di Kabupaten Serdang Bedagai dari Menteri PANRB ini perlu diketahui.

Informasi mengenai ASN di Kabupaten Serdang Bedagai dari Menteri PANRB ini disampaikan melalui situs website resmi Kementerian PANRB sendiri.

Adapun informasi mengenai ASN di Kabupaten Serdang Bedagai dari Menteri PANRB ini terkait digitalisasi pemerintah dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP.

Jadi diketahui pesan utama dari Menteri PANRB untuk ASN di Kabupaten Serdang Bedagai adalah tentang digitalisasi pemerintah dan SAKIP.

Baca Juga: Guru Sertifikasi dan Lulusan PPG Merapat, Segera Ikut Ini, Ada Hadiah dari Kemdikbud Setiap 3 Bulan!

Bahkan dalam arahannya, Abdullah Anas Azwar sebagai Menteri PANRB juga memberi pesan supaya pembangunan fisik dan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE di Serdang Bedagai ini harus beriringan.

Bukan berarti mengesampingkan pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, akan tetapi Pemerintah Daerah juga harus dapat antisipatif terhadap kebutuhan digital masyarakat modern.

Selain itu, penerapan SPBE juga tentu akan membawa efisiensi dari berbagai sisi, termasuk dalam kecepatan kerja, pengambilan keputusan, penyusunan kebijakan, sampai proses pelayanan.

Baca Juga: Mulai 6 Februari 2023 hingga Akhir Maret, Kemdikbud Minta Segera Daftar ini

Bukan hanya itu saja, bahkan menurut Menteri Anas, ASN juga harus dapat beradaptasi dengan dunia digital.

Anas, Menteri PANRB menegaskan bahwa digitalisasi menjadi satu-satunya pilihan supaya tata kelola pemerintahan semakin optimal dan berdampak untuk masyarakat.

Kemudian Anas juga mengingatkan pesan dari Presiden Joko Widodo bahwa birokrasi bukan tumpukan kertas, birokrasi harus lincah, dan birokrasi harus berdampak.

Selanjutnya penjabaran Presiden Jokowi itu dituangkan oleh Anas menjadi strategi yang disebut sebagai Reformasi Birokrasi Tematik.

Baca Juga: Ditemukan Kembali Kasus GGAPA di Indonesia, Obat Sirup Praxion Pemicunya? Kemenkes Keluarkan Peringatan

Perlu diketahui bahwa berdasarkan hasil penilaian reformasi birokrasi tahun 2022 Kabupaten Serdang Bedagai meraih nilai CC.

Sementara nilai SAKIP-nya yaitu B. Maka ini berarti masih cukup banyak hal yang harus diperbaiki Pemkab Serdang Bedagai.

Darma Wijaya selaku Bupati Serdang Bedagai mengatakan bahwa beberapa rekomendasi diberikan Kementerian PANRB kepada jajarannya untuk perbaikan.

Darma juga berkomitmen akan meningkatkan nilai SAKIP tahun ini menjadi BB. Adapun target lainnya yang ingin dicapai yaitu pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Panjang atau RPJP.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil, ini Resep Es Selendang Mayang, Cocok untuk Berbuka

Kemudian untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan target-target yang harus dicapai, Darma akan mengoptimalkan ruang dialog kerja sebagai sarana motivasi para pegawai.

Itulah informasi mengenai pesan dari Menteri PANRB untuk ASN di Kabupaten Serdang Bedagai yang bisa Anda ketahui.

Semoga informasi terkait pesan Menteri PANRB untuk ASN di Kabupaten Serdang Bedagai bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler