Tunjangan Guru ASN Maupun Honorer Ini Segera Diberikan, Cek Tahap, Ketentuan dan Besaran. Ada Potongan?

- 6 Februari 2023, 19:40 WIB
Ilustrasi orang yang sedang mengecek tunjangan guru ASN maupun honorer
Ilustrasi orang yang sedang mengecek tunjangan guru ASN maupun honorer /Andrea Piacquadio/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Informasi terkait tunjangan guru ASN maupun honorer ini perlu dipahami secara saksama.

Informasi terkait tunjangan guru ASN maupun honorer ini bisa disimak para guru melalui penjelasan yang ada di bawah ini.

Adapun informasi tunjangan guru ASN maupun honorer ini dipaparkan melalui situs resmi puslapdik.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Pelatihan Digital Gratis dari Kominfo, Pendaftaran Bulan Februari 2023, yuk, Intip Ada Apa Saja

Diketahui bahwa sebanyak 56.358 guru ASN maupun honorer yang bertugas di daerah khusus segera mendapat tunjangan khusus guru atau TKG.

Selain itu perlu diketahui bahwa tunjangan diberikan sebagai penghargaan bagi guru atas pengabdiannya.

Nunuk Suryani sebagai Plt. Direktur Jenderal GTK Kemendikbudristek mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru di daerah khusus.

Menurut Nunuk, Kemdikbud juga telah menerbitkan surat keputusan penerima tunjangan khusus yang bernomor 1387.1304/J5.3.2/TK/T2/2022 pada 16 Desember 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Tunjangan dari Kemendikbud 2023, Siap Cair Jumlahnya Segini...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x