BERITASOLORAYA.com - Kalau bicara soal ASN, maka PPPK menjadi salah satu kategori yang banyak dibicarakan dan ingin dicapai banyak honorer.
Tenaga honorer ingin sekali menjadi PPPK karena akan mendapatkan gaji yang besar dan juga tunjangan dari pemerintah.
Tidak heran, pelamar PPPK dari tahun ke tahun selalu banyak dan hanya beberapa yang berhasil lolos seleksi.
Tentu menjadi pertanyaan berapa besar gaji PPPK ? Apakah sebesar gaji PNS lengkap dengan gaji dan tunjangan yang didapat.
Tenang, di artikel ini kamu akan mendapatkan jawaban dari berapa besaran gaji PPPK yang diterima dari golongan bawah sampai yang paling pucuk sekalipun.
Maka dari itu simak dan baca artikel ini terus sampai habis ya agar mengetahui jawabannya.
Baca Juga: Ganjar Punya Solusi Agar Honorer Tidak DIhapus: Ganti dengan Tenaga Kontrak Saja.....
Sebelum melihat gaji PPPK, kita harus tahu dasar hukum pemberian gaji untuk PPPK.
Gaji untuk PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2023 tentang gaji dan tunjangan PPPK.
Bagi yang belum tau, PPPK akan dipekerjakan berdasarkan perjanjian waktu tertentu dalam rangka melakukan tugas pemerintah.
Baca Juga: Resah Tenaga Honorer Dihapus, Ganjar Pranowo: Tolong Dikaji Lagi Dong Pak...
Daftar Gaji PPPK
Jadi, ini besaran gaji yang diterima PPPK dari golongan bawah sampai ke golongan paling tinggi.
Baca Juga: YES, Tenaga Honorer Tidak Dihapus, Tetap Bekerja Tahun 2023, Kepala Daerah Akan Lakukan Ini....
1. PPPK Golongan I : Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
2. PPPK Golongan II : Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
3. PPPK Golongan III : Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Baca Juga: HORE, Tenaga Honorer Sudah Pasti Jadi ASN 2023 Kalau Lakukan Hal Ini, MenpanRB Meyakinkan....
4. PPPK Golongan IV : Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
5. PPPK Golongan V : Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
6. PPPK Golongan VI : Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Baca Juga: Guru Full Senyum, TPG 2023 Cair Sebentar Lagi, Catat Tanggalnya...
7. PPPK Golongan VII : Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
8. PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
9. PPPK Golongan IX : Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Baca Juga: Bersyukur, 580.202 Guru Honorer Jadi ASN Tahun 2023, Full Senyum Diangkat Pemerintah Langsung
10. PPPK Golongan X : Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
11. PPPK Golongan XI : Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
12. PPPK Golongan XII : Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Baca Juga: Semua Guru ASN dan Honorer Akan Dapat Tunjangan Besar, Siap Masuk Rekening 2023, Alhamdulillah
13. PPPK Golongan XIII : Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
14. PPPK Golongan XIV : Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
15. PPPK Golongan XV : Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Baca Juga: Sempat Ditunda, Ini Tanggal Resmi Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 , Siap Jadi ASN Tahun Ini....
16. PPPK Golongan XVI : Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
17. PPPK Golongan XVII : Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Itu tadi daftar gaji PPPK dari golongan 1 sampai ke golongan paling atas, yaitu golongan 17.
Baca Juga: HORE, PPPK Tenaga Kesehatan Dapat Banyak Bonus dan Tunjangan, Siap Cair 2023, Ini Penerimanya....
Semoga informasi ini bermanfaat bagi tenaga honorer yang ingin menjadi PPPK tahun 2023, semoga berhasil. ***