Tenaga Honorer Segera Cek, Berikut 3 Jalan untuk Jadi ASN, Salah Satunya Cukup Setor SK Pengangkatan

15 Februari 2023, 19:34 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer punya 3 peluang ini untuk diangkat jadi ASN /Foto: infopublik.id/

BERITASOLORAYA.com - Untuk menjadi pegawai ASN baik itu PNS atau PPPK, tenaga honorer sebetulnya punya berbagai peluang. Apa sajakah peluang itu? Ketahui selengkapnya dengan menyimak penjelasan dalam artikel ini hingga tuntas.

Kehadiran tenaga honorer di Indonesia khususnya di bidang pelayanan publik, sangat membantu pemerintah dalam mengisi kekosongan ASN terlebih lagi di daerah-daerah.

Sayangnya, status honorer tidak memberikan jaminan kesejahteraan kepada para non ASN tersebut. Maka dari itu, tidak sedikit tenaga honorer yang ingin diangkat menjadi pegawai ASN.

Menyandang status ASN baik itu PNS atau PPPK, dapat memberikan kesejahteraan yang lebih tinggi bagi para honorer, karena ada peningkatan gaji serta berbagai tunjangan.

Baca Juga: 37 Link Twibbon Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad 1444 H atau 2023 M, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Namun, tahukah Anda? Tenaga honorer punya berbagai peluang untuk menjadi pegawai ASN baik itu melalui seleksi tes ataupun secara langsung diangkat menjadi ASN status PNS.

Berikut ini akan dijelaskan tiga peluang bagi tenaga honorer yang ingin menjadi ASN. Hal ini tentu menjadi harapan dan kabar gembira menjelang penghapusan di bulan November 2023 mendatang.

Honorer Bisa Jadi ASN Lewat Rekrutmen CPNS dan PPPK dan 2023

Rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 dipastikan akan dibuka. Hal tersebut dikabarkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Bahkan, seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka untuk umum.

Baca Juga: 55 Link Twibbon Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Tahun 2023, Desain Unik dan Menarik, Unduh Sekarang

Pemerintah sendiri telah menetapkan jabatan atau profesi yang menjadi prioritas dalam seleksi ASN tahun ini. Untuk seleksi PPPK 2023, Tenaga honorer yang akan diutamakan adalah guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya.

Sementara untuk seleksi CPNS 2023 diprioritaskan bagi beberapa profesi seperti jaksa, hakim, talenta digital, dosen, dan lainnya.

Pemerintah saat ini belum mengumumkan kapan pembukaan seleksi ASN tahun ini. Namun, dikabarkan seleksi ASN 2023 dibuka sekitar bulan Juni hingga Agustus.

Baca Juga: Mahasiswa ITS Gagas Aplikasi Sarapanku, Apa saja Fitur-Fiturnya?

Honorer Bisa Jadi ASN Lewat Opsi Penyelesaian dari Pemerintah

Saat ini, diketahui pemerintah telah mendetailkan opsi penataan non ASN tahun 2023. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari opsi penyelesaian masalah tenaga honorer yang telah dirumuskan.

Beberapa waktu sebelumnya, Menteri PANRB telah menjelaskan bahwa ada tiga opsi penyelesaian tenaga honorer, mulai dari diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai prioritas.

Jika pemerintah memutuskan untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN, tentu keinginan tenaga honorer untuk berstatus sebagai pegawai negeri sipil bisa terwujud dari opsi ini.

Baca Juga: Tinggal Besok, Guru Sertifikasi Wajib Bersiap pada 16 Februari 2023, Tendik Lihat Arahannya..

Honorer Bisa Jadi ASN Lewat Aturan dalam RUU ASN

Rancangan Undang-Undang ASN atau RUU ASN berisikan pasal-pasal yang mengatur soal ASN, salah satunya tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai PNS secara langsung.

Dijelaskan dalam RUU ASN, ada beberapa kriteria tenaga honorer yang bisa diangkat jadi pegawai PNS secara langsung, yakni:

  • Telah bekerja terus menerus dengan akumulasi waktu paling sebentar 3 tahun
  • Mengantongi SK pengangkatan tenaga honorer yang dikeluarkan sampai tanggal 15 Januari 2014
  • Belum melewati batas usia pensiun.

Baca Juga: Naikan ENDC, Ikhtiar Pertamina Turunkan Emisi Karbon

Bukan melewati seleksi tes, tenaga honorer yang memenuhi kriteria di atas dapat menjadi PNS melalui seleksi administrasi, yakni verifikasi dan validasi SK pengangkatan.

Selain itu, pengangkatan honorer menjadi ASN PNS pun akan diprioritaskan untuk honorer dengan beberapa ketentuan, seperti masa kerja, bidang tertentu, dan lainnya.

Perlu diketahui, RUU ASN saat ini belum sah, sehingga aturan di dalamnya belum berlaku. Kabar gembiranya, RUU ASN telah masuk dalam RUU Prolegnas Prioritas tahun 2023.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler