Honorer Makmur, Kemenkeu Keluarkan Gaji non ASN di Jawa Berat, Cek Nominalnya Di Sini, Gede Banget...

- 15 Februari 2023, 14:16 WIB
Ilustrasi  Guru Honorer Dapat Tunjangan Sebesar Gaji Pokok dari Kemdikbud
Ilustrasi Guru Honorer Dapat Tunjangan Sebesar Gaji Pokok dari Kemdikbud /cottonbro studio/Pexels

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi pekerja honorer yang bekerja di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

 

Karena besaran dan nominal gaji honorer Jawa Berat tahun 2023 kini sudah ditetapkan oleh pemerintah langsung.

Nominal gaji honorer Jawa Barat sudah dibuka langsung oleh kementerian Keuangan lewat peraturan yang diterbitkan langsung oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemprov Pastikan Tenaga Honorer Diperpanjang Kontraknya, Tahun 2023 Masih bisa Bekerja...

Kemenkeu lewat regulasi Permenkeu No. 83/PMK.02/2022 soal Upah Tenaga Honorer Tahun 2023 yang akan disalurkan pemerintah kepada para pekerja honorer.

Dalam Permenkeu tersebut dijelaskan nominal upah gaji para pekerja honorer di Indonesia, salah satunya termasuk di Provinsi Jawa Barat tahun 2023 ini.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: peraturan.bpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x