BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi pekerja honorer yang bekerja di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Karena besaran dan nominal gaji honorer Jawa Berat tahun 2023 kini sudah ditetapkan oleh pemerintah langsung.
Nominal gaji honorer Jawa Barat sudah dibuka langsung oleh kementerian Keuangan lewat peraturan yang diterbitkan langsung oleh Sri Mulyani.
Kemenkeu lewat regulasi Permenkeu No. 83/PMK.02/2022 soal Upah Tenaga Honorer Tahun 2023 yang akan disalurkan pemerintah kepada para pekerja honorer.
Dalam Permenkeu tersebut dijelaskan nominal upah gaji para pekerja honorer di Indonesia, salah satunya termasuk di Provinsi Jawa Barat tahun 2023 ini.