Alhamdulillah, Honorer Dapat Rp4,2 Juta dari Pemerintah, Tidak Untuk Semua, Cek Segera Kriterianya

16 Februari 2023, 14:11 WIB
Ilustrasi tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN tanpa tes berdasarkan isi RUU ASN /Freepik/benzoix

 

BERITASOLORAYA.com - Semua honorer sampai saat ini sedang memastikan apa keputusan yang akand diambil oleh pemerintah.

 

Pemerintah sendiri memang akan resmi menghapus honorer pada tanggal 28 November 2023.

Bahkan pemerintah pusat sudah mengirim surat kepada pemerintah daerah untuk tidak boleh lagi merekrut dan memperkrjakan honorer.

Baca Juga: Honorer Gagal PPPK Jangan Sedih, Bisa Kerja di BUMN Sampai Dapat Modal Usaha....

Pemerintah hanya memperbolehlkan pemerintah daerah merekrut tenaga ASN, yaitu PNS dan juga PPPK sebagai pegawai pemerintah.

Honorer sendiri meminta pemerintah menunda atau tidak jadi melakukan penghapusan tenaga honorer di bulan November.

Pemerintah sendiri sudah memberikan beberapa opsi solusi terkait penghapusan honorer, dimana salah satunya adalah mengangkat seluruh honorer menjadi ASN.

Baca Juga: PENTING, SOP Pencairan TPG 2023 Berubah, Guru Wajib Simak Regulasi Terbaru Kemendikbud Berikut...

Tapi, itu semua masih dalam tahapan rapat dan dengan pendapat dengan anggota Dewan dan juga para ahli.

Tidak dipungkiri, instansi pemerintah daerah masih kekurangan tenaga kerja ASN sehingga banyak yang memperkerjakan tenaga honorer.

Salah satu lembaga yang memberikan solusi terkait masalah honorer tersebut adalah Apkasi yang merupakan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Peduli Honorer, Ada Kado Manis di Akhir Jabatan Bagi Non ASN, Terimakasih Pak Presiden...

Baru-baru ini Apkasi sudah melakukan rapat dengan MenpanRB guna mencari solusi terkait masalah tenaga honorer.

Beberapa anggota Apkasi berpendapat kalau pemerintah menghapus honore maka daerah yang mereka pimpin akan terdampak.

Misalnya saja Gorontalo Utara yang terancam menutup puskemas sampai sekolah TK karena banyak nakes dan pendidiknya dari tenaga honorer.

Baca Juga: Alhamdulillah, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar Jadwal Resminya, Cek Disini...

Lantas, Apkasi mengusulkan solusi yang bisa membuat honorer menjadi jauh lebih mandiri dan kompeten walaupun tidak lagi menjadi honorer setelahnya.

Solusinya adalah sebagai berikut ini:

 
A. Honorer akan mendapatkan kursus pelatihan kewirausahaan

B. Honorer akan mendapaatkan modal berupa uang untuk usaha

Baca Juga: PENTING, Kemendikbud Imbau Ini Soal Pencairan TPG 2023 Triwulan 1, Para Guru Wajib Simak....

C. Honorer akan mendapatkan pelatihan kartu prakerja

D. Pemerintah pusat dan daerah melakukan penandatanganan MOU dengan BUMN, BUMD dan swasta

E. Apkasi meminta dan mendorong seluruh investasi untuk melakukan pemberdayaan tenaga non ASN

Baca Juga: Nasib Honorer 2023 Semakin Jelas, Akan Diangkat Jadi ASN ? PANRB Berikan Kepastian Berikut


Untuk poin ke 3 honorer bisa mendapatkan kartu prakerja yang akan mendapatkan dana di tahun 2023 sebesar Rp4,2 juta.

Jumlah yang besar untuk membeli berbagai macam kursus dan pelatihan agar bisa membuat skill honorer menjadi berkembang.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemprov Pastikan Tenaga Honorer Diperpanjang Kontraknya, Tahun 2023 Masih bisa Bekerja...

Jadi kalau tenaga honorer mendapatkan kartu prakerja maka mereka akan mendapatkan dana sebesar Rp4,2 juta dari pemerintah. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Apkasi

Tags

Terkini

Terpopuler