Menpan RB: CPNS 2023 Akan Dibuka untuk Umum. Siapkan Berkas yang DIbutuhkan dari Sekarang!

20 Februari 2023, 19:18 WIB
Ilustrasi. Menteri PANRB mengumumkan CPNS 2023 dibuka untuk umum. Untuk berkas yang dibutuhkan kemungkinan masih sama dengan tahun sebelumnya. /pressfoto/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira datang dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang pengumuman resmi mengenai seleksi CPNS 2023 dan PPPK dengan membuka formasi umum.

Seleksi umum dalam penerimaan CPNS 2023 dan PPPK ini bisa diikuti oleh lulusan semua sekolah, bukan hanya sekolah kedinasan saja.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas memberi penjelasan tambahan terkait formasi umum CPNS 2023 dan PPPK 2023. Ia memberikan informasi bahwa pemerintah masih berfokus untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Begini Aturan CPNS Bisa Diangkat Jadi PNS, Hanya Butuh 2 Syarat Ini Saja…

Menjadi CPNS masih menjadi menjadi tujuan sebagian besar masyarakat Indonesia. Pasalnya, selain gaji yang mumpuni, banyak tunjangan yang bisa didapatkan dengan menjadi PNS. Selain itu pemerintah juga memberikan tunjangan jaminan hari tua. Menggiurkan bukan?

Agar lebih mempersiapkan diri ketika tanggal pendaftaran CPNS 2023 diumumkan, alangkah baiknya kita mempersiapkan berbagai aspek mulai dari materi yang diujikan hingga berkas yang dibutuhkan. Simak beberapa berkas pendaftaran di bawah ini seperti dikutip BeritaSoloraya.com dari portal cpns.kemenkumham.go.id.

Berkas Pendaftaran CPNS 2023

1. Kartu Keluarga
Pada saat pendaftaran pertama CPNS, kita biasanya disuruh untuk membuat akun terlebih dahulu. Pada saat itu, kita membutuhkan KK untuk melihat No KK untuk bisa mengisi datanya.

Baca Juga: Tanya Jawab SNBP 2023 bagi Calon Mahasiswa, Salah Satunya tentang Penilaian Seleksi

2. KTP
KTP menjadi hal yang sangat penting karena didalamnya terdapat NIK, selain itu kita membutuhkan KTP untuk mendaftar CPNS karena pada akun CPNS kita juga wajib untuk melakukan selfie dengan KTP untuk diunggah.

3. Ijazah
Ijazah yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS adalah ijazah terakhir. Pastikan nama kamu di Ijazah dan di data kependudukan sama tanpa ada perbedaan sedikitpun walaupun hanya spasi.

4. Transkrip Nilai
Transkrip nilai adalah kumpulan dari nilai-nilai, pastikan jangan sampai terbalik Ketika hendak mengunggah file transkrip dan ijazah.

Baca Juga: Terakhir Besok! Puluhan Ribu Guru Kategori Ini Diminta Lakukan Arahan Kemdikbud, Terkait Sertifikasi...

5. Pas Foto
Pas foto yang digunakan untuk mendaftar CPNS harus berlatar belakang merah. Siapkan fotonya jangan sampai salah warna latar belakang.

6. Dokumen lain-lain
Dokumen lain-lain yang dimaksud disini yaitu dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan formasi yang didaftar. Silahkan ikuti arahan dan panduan yang telah tersedia di akun CPNS jangan sampai ada dokumen yang terlewat.

Perlu diketahui bahwa berkas-berkas di atas diambilkan dari persyaratan pendaftaran CPNS tahun 2021 yang bisa dijadikan gambaran untuk persiapan pendaftaran CPNS 2023.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler