Terakhir Besok! Puluhan Ribu Guru Kategori Ini Diminta Lakukan Arahan Kemdikbud, Terkait Sertifikasi...

- 20 Februari 2023, 08:36 WIB
Para guru mendapat arahan dari Kemdikbud menjelang pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023.
Para guru mendapat arahan dari Kemdikbud menjelang pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023. /tangkapan layar youtube.com/KEMENDIKBUD RI



BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebubayaan (Kemdikbud) meminta puluhan ribu guru untuk bersiap dan melaksanakan rangkaian proses berkaitan dengan program sertifikasi.

Informasi mengenai arahan Kemdikbud yang ditujukan untuk guru terkait program sertifikasi ini ini dilansir dari surat edaran resmi Dirjen GTK Kemdikbud dengan nomor 0280/B2/GT.00.05/2023 bertanggal 14 Februari 2023.

Dilansir BeritaSoloraya.com dari portal resmi ppg.kemdikbud.go.id, Direktorat Jenderal PPG Kemdikbud meminta para guru untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: Begini Aturan CPNS Bisa Diangkat Jadi PNS, Hanya Butuh 2 Syarat Ini Saja…

Adapun guru yang diminta melakukan verifikasi dan validasi ulang adalah guru yang telah lulus seleksi PPG Dalam Jabatan. Terdapat 3 sasaran peserta verval, antara lain:

1. Peserta verval sasaran 1 terdiri dari sejumlah 35.633 guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan dalam pelaksanaan seleksi tahun 2022, tetapi belum mendapatkan kuota penempatan PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

2. Peserta verval sasaran 2 terdiri dari 10.242 guru yang dinyatakan lulus seleksi akademik tetapi belum menyelesaikan proses seleksi administrasi pada pelaksanaan seleksi tahun 2017 sampai 2019.

3. Peserta verval sasaran 3 terdiri dari 2.231 guru yang telah memiliki kesempatan mengikuti PPG Dalam Jabatan tetapi tidak menyelesaikan proses penandatangan dokumen bantuan pemerintah pada tahun 2018 sampai 2021.

Baca Juga: Selamat! Sudah Mengabdi Setahun, Ratusan CPNS di Daerah Ini Resmi Dilantik Jadi PNS

Tiga kategori guru ini diminta melakukan verval ulang dengan berkas persyaratan administrasi dapat diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Adapun persyaratan administrasi dan daftar linieritas dapat dilihat melalui link ini.

Adapun proses pendaftaran masing-masing peserta sasaran verval adalah sebagai berikut:

- Bagi peserta verval sasaran 1 masa pendaftaran berlangsung pada tanggal 16 sampai 21 Februari 2023

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x