BERITASOLORAYA.com - Salah satu syarat terpenting bagi tenaga honorer untuk diangkat sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN adalah mengikuti seleksi CASN.
Dalam rekrutmen CASN, PPPK dan CPNS, tenaga honorer harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur tertentu sebagaimana ketentuan perundang-undangan, seperti halnya tes seleksi.
Nantinya tenaga honorer yang sudah lulus seleksi CASN, baik PPPK maupun CPNS akan mendapatkan SK sesuai ketentuan yang berlaku.
Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PANRB menyampaikan tentang pembukaan rekrutmen CASN.
Adanya rekrutmen CASN pada tahun 2203, tentunya memberikan kesempatan kepada non ASN untuk naik status, apalagi seleksi yang dibuka kabarnya untuk PPPK dan PNS.
Pada seleksi CPNS tahun 2023, akan lebih memprioritaskan beberapa jabatan seperti hakim, jaksa, dosen, tenaga teknis tertentu lainnya yang memiliki talenta digital serta jabatan pelaksana sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 45/2022.
Sementara untuk seleksi PPPK yang akan dibuka di tahun 2023, akan lebih mengutamakan prioritas jabatan, seperti halnya jabatan fungsional teknis , tenaga kesehatan dan guru.
Baca Juga: Skema Gaji Pensiun PNS Mau Diubah Jadi Fully Funded? Ternyata Begini Jawabannya…
Anas menyampaikan adanya empat arah kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN, sebagaimana dilansir dari menpan.go.id, Jakarta, Senin 26 Desember tahun 2022.
Kebijakan pertama untuk tenaga honorer, pemerintah akan menyelesaikan permasalahan secara optimal yang lebih difokuskan pada jabatan pelayanan dasar seperti tenaga kesehatan dan guru.
Kebijakan kedua, tenaga honorer dengan talenta digital dan data scientist secara terukur diberikan kesempatan dari pemerintah untuk seleksi ASN pada tahun 2023.
Kebijakan ketiga, di tahun 2023 pemerintah akan memberlakukan seleksi yang lebih seleksi dan kebijakan keempat, untuk jabatan yang berdampak terhadap transformasi digital akan adanya pengurangan.
Jabatan yang memiliki kemungkinan dapat berdampak pada transformasi digital masih dianalisis oleh pihak pemerintah.
Sehubungan itu, terdapat kabar gembira kepada tenaga honorer mengenai formasi yang dibuka untuk seleksi CASN tahun 2023 sebanyak 1 juta-an. Hal itu berarti, sebanyak non ASN itu pula yang akan mendapat kesempatan ikut seleksi.
Menteri PANRB telah meminta setiap instansi pemerintah untuk mendata dan menyampaikan usul kebutuhan formasi untuk seleksi ASN tahun 2023.
Usulan kebutuhan formasi tahun 2023, sesuai usulan dari kementerian, lembaga dan usulan Pemda dengan memperhatikan Menteri Keuangan dan memperhatikan pertimbangan teknis dari Kepala BKN.
Baca Juga: KABAR PENTING, 9 Opsi ini Jadi Pilihan Penyelesaian Tenaga Honorer?
Tahun 2023 rekrutmen CASN, PPPK maupun CPNS 2023 juga memperhatikan sejumlah variabel tertentu, contohnya seperti indikator jumlah PNS yang sudah pensiun dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dilansir BeritaSoloRaya.com yang dilansir dari akun instagram @nunuksuryani, berikut formasi CASN, untuk PPPK maupun CPNS 2023.
- Pemerintah pusat, rincian formasi: 80.869 meliputi,
- Bidang Kehakiman, Kejaksaan dan Intelijen, formasi CPNS: 24.419.
- PPPK rincian formasi: 56.450.
- Pemerintah daerah, rincian formasi: 943.373, meliputi,
- PPPK guru, rincian formasi: 580.202.
- PPPK Nakes, rincian formasi: 327.542.
- PPPK tenaga teknis, rincian formasi: 35.629
- ASN Sekolah Kedinasan rincian formasi: 6.259.
Rincian formasi CASN 2023 dari pemerintah pusat, daerah dan sekolah kedinasan sekitar 1.030.501 kebutuhan formasi.***