Kabar Gembira, Menteri PANRB Usahakan Tak Ada Pemberhentian Honorer, Sebut Non ASN Sangat Membantu dalam...

25 Februari 2023, 17:45 WIB
Kabar baik untuk tenaga honorer, Menteri PANRB berupaya agar tidak ada pemberhentian non ASN untuk solusi penyelesaiannya /Foto: Humas MenPANRB/rum/

BERITASOLORAYA.com – Tidak sekali pemerintah dalam hal ini Kementerian PANRB menggelar rapat untuk membahas tentang alternatif penyelesaian tenaga honorer. Hal ini membuktikan Kementerian PANRB tidak ingin mengambil sembarang langkah untuk penataan non ASN.

Dalam Rapat Kerja Nasional APPSI atau Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada Jumat, 24 Februari 2023 di Balikpapan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berujar bahwa sebisa mungkin tidak ada pemberhentian untuk tenaga honorer.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi jutaan tenaga honorer yang hingga kini masih menunggu pemerintah menentukan nasibnya di masa depan. Non ASN tentu ingin segera mengetahui langkah apa yang akan diambil pemerintah.

Setelah Rakernas tersebut, apakah Kementerian PANRB telah memiliki solusi untuk menyelesaikan tenaga honorer? Untuk mengetahui kepastiannya, simak artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Pantas jadi Idaman Mertua, Inilah Daftar Gaji PNS 2023, Fix Ada Kenaikan Tahun Ini? Simak Selengkapnya…

Diketahui saat ini, jumlah tenaga honorer yang telah masuk pendataan BKN ada sejumlah 2,3 juta orang, 1,8 juta di antaranya sudah dilengkapi dengan SPTJM atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak dari masing-masing pembina kepegawaian.

Jumlah honorer yang tidak sedikit itu tentu perlu penyelesaian yang hati-hati. Diakui oleh Anas pula bahwasanya tenaga honorer memiliki peran besar dalam menjalankan tugasnya.

Menurut mantan Bupati Banyuwangi tersebut, tidak sedikit tugas yang tidak dapat dikerjakan oleh ASN, tapi dapat dikerjakan oleh para honorer.

Baca Juga: Menteri PANRB: Sudah Kantongi Opsi Terbaik untuk Penataan Tenaga Honorer tapi Belum Final

Menteri PANRB pun tidak memungkiri bahwa tenaga honorer sangat berperan dalam membantu penyelenggaraan pelayanan publik jika dilihat fakta di lapangannya.

Maka dari itu, penyelesaian tenaga honorer perlu ditempuh dengan solusi atau jalan tengah yang baik dan tetap mengutamakan hati nurani.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Joko Widodo pun telah memberi arahan terhadap Menteri PANRB agar jalan yang diambil untuk menyelesaikan masalah honorer adalah yang terbaik.

Baca Juga: Tenaga Honorer Tunggu Kabar Penting Ini, MenpanRB Akan Laporkan ke Presiden Jokowi, Ada Apa?

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal,” tutur Menteri PANRB seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB.

Penyelesaian tenaga honorer pun, kata Anas, akan diusahakan agar tidak terlalu menambah beban anggaran. “Dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non ASN ini berjasa,” tuturnya.

Soal honorer, Kementerian PANRB telah berkoordinasi dan konsultasi dengan DPR, DPD, BKN, berbagai asosiasi pemerintah daerah, seperti APPSI, APKASI hingga APEKSI. Menurut Anas, penataan tenaga honorer perlu dikerjakan bahu membahu antar instansi pemerintah.

Baca Juga: Raih Keuntungan Melimpah Beriklan dengan Facebook Business Manager, Simak Penjelasannya

Sudah ditemukan alternatif penataan tenaga non ASN yang dilingkupi berbagai skema. Hal ini terus dirundingkan dengan para pemangku kepentingan.

Namun, alternatif ini dikatakan belum sepenuhnya final. Pemerintah akan terus mencari jalan tengah yang bisa menguntungkan instansi dan tenaga honorer itu sendiri. Jalan tengah ini diharapkan menjadi solusi terbaik.

Maka dari itu, tenaga honorer masih harus menunggu untuk mengetahui solusi apa yang akan diambil pemerintah dalam penataan tenaga non ASN jelang penghapusan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler