Pesan Menohok Menkeu bagi Ditjen Pajak yang Tergabung dalam Komunitas Moge

26 Februari 2023, 21:15 WIB
Menteri Keuangan Republik Indonesi (Menkeu RI) Sri Mulyani Indrawati /Kemenkeu/Kementerian Keuangan

BERITASOLORAYA.com - Buntut terbongkarnya kepemilikan harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp56 miliar, belum lama ini beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak beserta para pegawai Ditjen Pajak atau DJP yang mengendarai motor gede atau moge.

Foto maupun video Dirjen Pajak, Suryo Utomo yang mengendarai moge beredar luas di akun media sosial Instagram, Twitter, Facebook dan YouTube.

Para PNS Ditjen Pajak penggemar motor, termasuk moge, diketahui tergabung dalam komunitas pegawai pajak bernama BlastingRijder. Seperti yang tampak di Instagram, komunitas BlastingRijder juga tersebar menjadi beberapa cabang di sejumlah daerah.

Baca Juga: Selamat, 200 Ribu Lebih Guru Honorer Sudah Fix Jadi ASN PPPK!

Menyikapi pemberitaan tersebut, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan akun Instagram resmi @smindrawati pada Minggu, 26 Februari 2023, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:

1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 1-30 Ramadhan 1444 H/2023 untuk Wilayah Sukoharjo 

Menkeu juga menuliskan bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat, pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan atau kepantasan publik.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani termasuk sikap yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Seperti diketahui, bahwa para anggota komunitas ini adalah para pegawai pajak. Hal tersebut bisa dilihat dari profil pengunggah foto maupun para akun yang turut meramaikan dengan berkomentar.

Namun, saat kembali dipantau di Instagram pengunggah foto para pegawai pajak itu pada Minggu, beberapa akun Instagram BlastingRijder diketahui telah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang mempos Dirjen Pajak yang tengah mengendarai motor gede.

Baca Juga: Resmi, Himbauan untuk Guru dan Kepsek dari Kemdikbud sesuai Juknis Baru, Terakhir Bulan Maret

Beberapa pengikut (followers) maupun yang diikuti (following) juga terlihat sudah 0 alias kosong.

Sementara itu, akun komunitas BlastingRijder lainnya di salah satu provinsi juga sudah di setel privat sehingga tidak lagi bisa dilihat.

Namun, sebelum beberapa akun maupun beberapa konten tersebut lenyap, foto-foto Dirjen Pajak maupun aktivitas sunmori pegawai DJP dengan jagat telah keburu beredar luas ke dunia maya.

Jika ditilik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dirjen Pajak Suryo Utomo diketahui memang mempunyai moge Harley Davidson.

Baca Juga: Hadiri Rakernas APPSI, Presiden Jokowi Sampaikan 6 Arahan Ini kepada Kepala Daerah  

Menurut laporan dari LHKPN, tunggangan lainnya orang nomor satu di DJP yang terbilang mewah antara lain Jeep Cherokee.

Suryo Utomo mempunyai harta kekayaan berjumlah Rp14.452.944.568. Bahkan, kekayaan ini jauh di bawah Rafael Alun Trisambodo, PNS eselon III DJP, yang notabene jabatannya pun masih beberapa tingkat di bawah Dirjen Pajak.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler