Info Nasib Tenaga Honorer di Tahun 2023, Menteri PANRB: Sebisa Mungkin Tidak Ada Pemberhentian, Benarkah?

1 Maret 2023, 17:24 WIB
Ilustrasi, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas beri penjelasan terkait nasib masa depan tenaga honorer di tahun 2023. /Dokumen menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer sedang menanti informasi resmi dari pemerintah terkait dengan nasibnya kelak di masa depan.

Seiring berjalannya waktu, tenaga honorer semakin dihadapkan dengan kabar penghapusan yang mengkhawatirkan, sehingga para tenaga honorer masih terus menanti informasi terbaru dari pemerintah.

Pemerintah dalam hal ini adalah Menteri PANRB akhirnya memberikan tanggapan terkait dengan opsi dan jalan keluar untuk masalah tenaga honorer.

Mengingat, masalah tenaga honorer akan dihapus dari lingkungan instansi pemerintah ini cukup besar menyebar di kalangan para honorer.

Menteri PANRB dalam hal penataan tenaga honorer telah melakukan rapat koordinasi bersama para asosiasi Pemda, salah satunya APPSI atau Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), saat hadir dalam Rakernas di Balikpapan.

Baca Juga: Alhamdulillah, Hikmah Pengumuman Kelulusan PPPK yang Diundur Ternyata Seperti Ini, gak nyangka..

Dalam agenda tersebut, Menteri PANRB memberikan informasi bahwa sebenarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan perintah kepada Kementerian PANRB untuk bisa memberikan opsi penyelesaian masalah tenaga honorer.

“Presiden Jokowi sudah memerintahkan, kita sedang cari solusi jalan tengah. Presiden punya perhatian terhadap penataan tenaga non-ASN,”kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas.

“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” imbuhnya.

Menteri PANRB menegaskan bahwa sebenarnya tenaga honorer sudah sangat berkontribusi terhadap pengembangan kualitas pelayanan publik.

Tidak hanya pada pelayanan publik, tetapi tenaga honorer juga sangat berkontribusi terhadap keberlangsungan administrasi pemerintahan.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2023 Digelar dalam Waktu Dekat, Benarkah? Simak Aturan Baru Berikut Ini, Berkaitan dengan...

Menteri PANRB juga menambahkan bahwa sebenarnya ada beberapa tugas ASN yang bisa diselesaikan oleh tenaga honorer.

“Fakta di lapangan, peran tenaga non-ASN sangat membantu penyelenggaraan pelayanan publik. Kita tidak memungkiri itu,” imbuh Menteri PANRB.

Sebagaimana diketahui, bahwa jumlah tenaga honorer menurut data dari BKN adalah berjumlah 2,3 juta orang, dan baru 1,8 juta yang sudah melengkapi surat pertanggungjawaban mutlak atau SPTJM dari pejabat pembina kepegawaian masing-masing.

Penataan tenaga honorer ini dilakukan oleh Menteri PANRB dengan tetap melakukan konsultasi dan koordinasi bersama dengan DPR, DPD, APPSI, APEKSI, APKASI, serta BKN untuk merumuskan kebijakan terbaik.

Karena untuk urusan penataan tenaga honorer ini, pemerintah harus bekerjasama dan berkolaborasi agar segera mendapatkan solusi terbaik.

Baca Juga: Akhirnya, Pemerintah akan Buka Program PPG Prajabatan 2023, Simak Aturan Baru, RESMI!

Meskipun Menteri PANRB sudah berupaya untuk mendapatkan opsi terbaik, tetapi hingga saat ini opsi tersebut belum dinyatakan final.

Maka Menteri PANRB juga masih terus mencari jalan tengah agar keputusan dan kebijakan bisa menjadi maksimal untuk diterapkan.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler