Waduh, 500 Ribu Honorer Tak Kantongi SPTJM, Ada Hal yang Bakal Dilaporkan Menteri PANRB ke Presiden

- 25 Februari 2023, 18:53 WIB
Rakernas APPSI di Balikpapan, Jumat, 24 Februari 2023. Menteri PANRB komitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan jalan tengah dan solusi terbaik.
Rakernas APPSI di Balikpapan, Jumat, 24 Februari 2023. Menteri PANRB komitmen untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer dengan jalan tengah dan solusi terbaik. /Foto: Humas Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – BKN telah mengantongi jumlah tenaga honorer melalui pendataan tenaga non ASN yang dilakukan beberapa waktu lalu. Hasil dari data yang dihimpun tersebut, sekitar 500 ribu tenaga honorer tidak dilengkapi dengan SPTJM.

Soal tenaga honorer, saat ini tengah dicarikan solusi terbaik untuk penataannya. Kementerian PANRB bersama kementerian lain dan asosiasi pemda terus berupaya menemukan formula yang tepat untuk menyelesaikan masalah non ASN tersebut.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berujar bahwa solusi untuk tenaga honorer tengah dipikirkan agar bisa memperoleh yang terbaik. Bahkan, Presiden Joko Widodo atau yang akrab disapa dengan Jokowi pun mengintruksikan untuk mencari jalan tengah terbaik.

Meski terdapat amanat dalam peraturan pemerintah bahwa tenaga honorer perlu dihapus, Anas mengakui bahwa tenaga honorer sangat membantu pemerintahan, utamanya dalam sektor pelayanan publik termasuk pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Guru dan Kepsek Ditunggu Kemdikbud Sampai 31 Maret 2023 untuk Mendaftar Program Ini…

Merujuk pada PP Nomor 49/2018, di tahun 2023 ini tenaga honorer sudah semestinya diselesaikan. Hal ini pula yang mendasari BKN untuk melakukan pendataan pada tenaga non ASN. Dengan begitu, berapa jumlah pasti tenaga honorer di Indonesia bisa diketahui.

Jumlah Tenaga Honorer dalam Data Dasar BKN

Jumlah tenaga honorer terus meningkat bahkan mencapai angka yang fantastis. Berdasarkan penuturan Menteri PANRB, per tahun 2018 sebenarnya tenaga honorer yang tersisa dan belum diangkat ASN ada sekitar 444.687 orang saja.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x