Bahas Opsi Bersama Para Gubernur, Menteri PANRB akan Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Tuntaskan Non ASN?

- 27 Februari 2023, 10:34 WIB
Menteri PANRB jelaskan informasi penataan pegawai non ASN bersama dengan para gubernur, jalankan intruksi dari Presiden Jokowi
Menteri PANRB jelaskan informasi penataan pegawai non ASN bersama dengan para gubernur, jalankan intruksi dari Presiden Jokowi /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB terima intruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penuntasan masalah tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Presiden Jokowi memberikan tugas kepada Kementerian PANRB untuk sesegera mungkin mengatasi permasalahan tenaga non ASN yang selama ini banyak diperbincangkan oleh masyarakat.

Tenaga non ASN kabarnya akan dihapuskan dari lingkungan instansi pemerintah di tahun 2023 ini, sehingga mengakibatkan rasa khawatir akan masa depan tenaga non ASN tersebut.

Dalam hal ini, Kementerian PANRB mendapat tugas khusus dari Presiden Jokowi agar bisa berupaya dalam menuntaskan masalah tenaga non ASN agar tidak semakin membuat bingung.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas akhirnya memberikan informasi bahwa sudah ada sejumlah opsi sebagai alternatif penyelesaian masalah tenaga non ASN.

Baca Juga: Gandeng APPSI, Menteri PANRB Jelaskan Hal Penting Terkait Penataan Non ASN, Kabarnya akan Jalankan...

Opsi tersebut sedang dibahas bersama dengan DPR, DPD, dan asosiasi pemerintah daerah di semua tingkatan untuk merumuskan kebijakan terbaik bagi tenaga non ASN ini.

Menteri PANRB juga menjelaskan bahwa Presiden Jokowi memberikan intruksi khusus kepada Kementerian PANRB agar bisa segera memberikan jalan terbaik.

“Bapak Presiden Jokowi berharap ini ada jalan atau opsi terbaik. Tadi pagi beliau juga kembali menginstruksikan. Artinya tenaga honorer ini benar-benar dipikirkan opsi terbaiknya oleh pemerintah sesuai arahan Presiden,” kata Menteri PANRB.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Menpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah