HEBOH, Uang Pensiun PNS Capai Rp1 Miliar dengan Skema Fully Funded , Begini Cara Mendapatkannya....

3 Maret 2023, 07:15 WIB
Ilustrasi pensiunan PNS. /Pikiran-Rakyat./

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar soal uang pensiun PNS Rp1 miliar memang sangat heboh dan menjadi pembicaraan banyak orang.

 

Uang pensiun PNS Rp1 miliar tersebut sangatlah besar karena bisa digunakan untuk berbagai keperluan ketika PNS pensiun nanti.

Uang pensiun Rp1 miliar bisa digunakan untuk kebutuhan usaha, investasi sampai memenuhi kebutuhan sehari-hari di hari tua.

Baca Juga: YES, Nunuk Suryani Berikan Tanggal Resmi Pengumuman PPPK Guru 2022, Selamat Pendidik Honorer...

Untuk mendapatkan uang pensiun Rp1 miliar, pemerintah menggunakan skema fully funded yang sudah dirapatkan dari tahun 2019 lalu.

Skema fully funded ini dirancang oleh Menteri Keuangan agar tidak lagi memberatkan APBN.

Skema sekarang, PNS akan mendapatkan pensiun dengan metode pay as you go yang berdasarkan iuran yang dihitung dari perusahaan BUMN, PT Taspen atau juga PT ASABRI.

Baca Juga: Pensiunan PNS Semakin Disayang Pemerintah, Dapat Tunjangan Rp 1 Miliar, Siap Kaya Setelah Pensiun...

Besarannya adalah sebesar 4,75 persen yang didapatkan dari dana gaji serta dihimpun oleh PT TASPEN dan juga PT ASABRI dan ditambah pada dana dari APBN yang tahun berjalan.

PT TASPEN sangat berwenang mengelola dana pensiun untuk para PNS dan juga PPPK, sedangkan PT ASABRI untuk pensiunan TNI dan Polri.

Dengan adanya skema fully funded ini, PNS akan lebih diuntungkan dan juga meringankan APBN.

Baca Juga: ASN Dapat THR Besar, PNS dan PPPK Dapat Gaji ke-13 di Bulan April, Nominalnya Bikin Ngiler Banget.....

Skema fully funded memungkinkan dana pensiun PNS diambil dari persentase take home pay (THP) yang pembayarannya merupakan patungan antara PNS dengan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Dengan skema ini, Sri Mulyani berharap kalau dana pensiun PNS tidak lagi membebani negara.

Skema ini juga akan diberikan kepada PNS yang baru masuk dan tidak berlaku bagi PNS di tahun sebelumnya, jika skema ini berlaku.

Baca Juga: Jokowi Gerak Cepat, Perintahkan MenpanRB Tuntaskan Masalah Honorer Segera, Siap Pakde...

Tapi, untuk menerapkan skema fully funded, dibutuhkan simulasi dan rapat yang cukup panjang dengan para ahli.

Baca Juga: Resmi, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Tanggal Ini, Nunuk Suryani: Sudah Pasti dari Kemendikbud...

Jadinya, di tahun 2023 ini, pemerintah belum bisa menerapkan sistem fully funded kepada para PNS baru.

Tidak heran, pembahasan skema pensiun fully funded ini sudah memakan waktu empat tahun dan juga belum direalisasikan oleh pemerintah.

Padahal kalau skema fully funded ini berlaku, yang terkena dampak bukan hanya PNS pusat tapi juga sampai ke PNS daerah yang bisa merasakan uang pensiun mencapai angka Rp1 miliar.

Baca Juga: Honorer Bersiap, 4 Kategori Berikut Akan Dapat Hak Istimewa dari Menteri Keuangan, Siap Terima Bonus Besar....

Sampai saat ini, skema fully funded masih dilakukan pembahasan dan semoga saja dalam waktu dekat, skema ini bisa mencapai titik terang dan final. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: bkn.go.id taspen.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler