Siap-Siap, Tenaga Honorer akan Diangkat Jadi ASN! Menteri PANRB: Semoga Sepakat Solusinya...

3 Maret 2023, 10:46 WIB
Menteri PANRB Azwar Anas /Dok. PANRB

BERITASOLORAYA.com - Menteri PANRB menyebut penataan tenaga honorer menjadi tantangan yang kini sedang dicari jalan tengahnya dan dicarikan opsi terbaik.

Menteri PANRB saat ini tengah mencarikan solusi terbaik penataan honorer bersama dengan asosiasi pemerintah daerah, bukan hanya keputusan terpusat saja.

Adanya opsi pengangkatan tentunya membuat seluruh tenaga honorer kegirangan, tetapi Menteri PANRB menyampaikan kategori tenaga honorer mana yang didahulukan untuk diangkat.

Baca Juga: 3 Keunggulan Penerima Beasiswa KIP, Pelajar SMA Wajib Tahu!

Tentunya, tenaga honorer yang diangkat untuk menjadi ASN harus memiliki kriteria yang telah ditentukan. Jadi reformasi birokrasi tetap menghasilkan ASN yang berkualitas.

Opsi-opsi penataan tenaga honorer saat ini tengah dalam tahap finalisasi, yang berarti tak lama lagi opsi atau jalan tengah tenaga honorer akan diungkapkan.

Sesuai yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, Menteri PANRB mengungkap hal seperti berikut.

Baca Juga: RESMI. Pengumuman Kelulusan PPPK Tinggal Menghitung Hari, Kamu Bisa Cek Nama di Link Berikut!

“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian," ujar Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB.

Tidak adanya pemberhentian dapat menjadi tafsir adanya pengangkatan untuk opsi terbaik penataan tenaga honorer, tapi Menteri PANRB juga mengungkapkan sisi lain terkait hal ini.

"Tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” lanjut Anas.

Baca Juga: INFO PENTING, Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022. Yuk Lihat Pengumumannya Tanggal 10 Maret 2023

Semua opsi terkait dengan penataan tenaga honorer telah dan sedang didiskusikan bersama dengan DPR, DPD, Apkasi, Apeksi, APPSI, BKN, hingga perwakilan tenaga honorer.

“Kita memang ada beberapa opsi, mulai soal pengangkatan sesuai skala prioritas," kata Anas.

Berdasarkan pernyataan tersebut di atas, Menteri PANRB juga membuka opsi untuk adanya pengangkatan, tapi dalam pernyataan tersebut pengangkatan dibuka sesuai skala prioritas.

Baca Juga: Deretan Fakta Sirkuit Mandalika yang Wajib Diketahui. Bisa untuk Ini Jika Tidak Ada Balapan, Benarkah?

Berkaca dari pengadaan PPPK yang memiliki kategori pelamar menjadi prioritas-prioritas tertentu, jadi tenaga honorer pelamar prioritas patut berbangga.

Adanya opsi pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan prioritas tentunya akan dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

"Lalu ada opsi pengangkatan seluruhnya tapi ini nanti beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi,” lanjut Anas saat menjelaskan terkait opsi tenaga honorer keseluruhan.

Baca Juga: Selamat, Tunjangan Hampir Rp3 Juta Segera Masuk Kantong Guru dan Kepsek, Cek Info Berikut

Jelas, adanya opsi pengangkatan seluruhnya ini kemungkinan menjadi opsi terbaik, tapi dikatakan beban fiskal juga akan berat, terlebih jumlah tenaga honorer yang sangat besar.

Keseluruhan opsi yang tengah didiskusikan oleh Menteri PANRB bersama dengan banyak pihak ini tentunya juga diketahui oleh Presiden Joko Widodo.

“Seperti pekan lalu saya ketemu para gubernur dalam APPSI, kita bahas soal tenaga non-ASN. Semoga bisa segera sepakat solusinya dalam waktu yang tak lama lagi,” ungkap Anas.

Baca Juga: Resensi Buku Atomic Habits, Sebuah Buku Manual Menjadi 1 Persen Lebih Baik Setiap Hari

Anas juga mengungkap masalah lain mengenai penataan tenaga honorer, yakni adanya formasi yang ideal sesuai dengan distribusi yang menyeluruh.

Dikatakan Anas juga mengungkapkan bahwa sebaran tenaga honorer saat ini masih terpusat di Jawa, padahal arahan presiden adalah membuat seluruh Indonesia berhak mendapatkan pelayanan publik yang terbaik.

Jadi, mengenai penataan tenaga honorer tentunya juga sangat penting memperhatikan distribusi yang menyeluruh ke pelosok negeri.

Itulah pendapat Menteri PANRB mengenai adanya pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN melalui skala prioritas. Semoga bermanfaat!***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler