Kasat-kusut Masalah Tenaga Honorer Belum Kunjung Dipastikan, Menpan RB Ungkap Hal yang Ini...

3 Maret 2023, 13:55 WIB
Ini pernyataan Menteri PANRB mengenai penanganan masalah tenaga honorer /Dok. InfoPublik

BERITASOLORAYA.com — Tenaga honorer masih menghadapi kecemasan yang berulang sejak pengumuman tentang penghapusannya pada November 2023 meskipun Menteri PANRB sudah mengonfirmasi bahwa sebisa mungkin tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan.

Melihat jumlah tenaga honorer yang kian meledak hingga kurang lebih 2,3 juta orang saat ini, Presiden Jokowi pun prihatin dan mengoordinasi Menteri PANRB untuk segera mengatasi kelanjutan kisah tenaga honorer yang belum memiliki perkembangan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menanggapi bahwa pemerintah sedang mencari jalan keluar yang terbaik bagi para tenaga honorer. Ia berharap tenaga honorer tidak diberhentikan karena jasanya yang tak ternilai.

Baca Juga: Ada Sanksi bagi Pemerintah Daerah Jika Menunda-nunda Pencairan Tunjangan Guru, Simak Berikut Ini!

Dalam rapat bersama APPSI, APEKSI, dan Kemenpan-RB, Sutan Riska Tuanku Kerajaan selaku Ketua Umum APKASI menambahkan sedang berkoordinasi perihal tenaga honorer.

“Kita mencari win-win solution-nya dan nanti koordinasi dengan kementerian terkait terkait lagi khususnya keuangan yang harus bisa membuat daerah-daerah tidak tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN,” katanya.

Seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari menpan.go.id pada 3 Maret 2023, pemerintah tengah mengurus tuntas opsi-opsi terkait masalah tenaga honorer berdasarkan instruksi Presiden Jokowi yang ingin tenaga honorer segera dicarikan jalan keluar, begitulah kata Menteri PANRB.

Baca Juga: Siap Mudik Lebaran 2023, Berikut Imbauan Baru PT KAI. Penumpang Harus Siapkan Surat Ini dari Sekarang

"Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi, yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang sognifikan dan tetap sesuai regulasi,” ujar Menteri PANRB sehabis sidang kabinet paripurna.

Menurut yang dipaparkannya, opsi-opsi alternatif yang sudah disediakan untuk menangani tenaga honorer itu sedang dimasak secara terus-menerus bersama parlemen DPR dan DPD, APKASI, APEKSI, APPSI, BKN, serta beberapa perwakilan dari tenaga honorer.

Menteri Anas juga membahas pertemuannya bersama para gubernur dalam Rakernas APPSI di Balikpapan beberapa hari yang lalu. Anas menyebutkan, tenaga honorer berperan penting dalam sistem pelayanan publik sehingga ia berusaha untuk menemukan jalan tengah yang terbaik.

Baca Juga: 8 Ide Kegiatan di Bali yang Menarik untuk Dilakukan dan Anti Bosan, Anda Akan Mencobanya?

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan maupun pelayanan publik lainnya," katanya.

Pernyataan Menpan RB ini tampaknya masih belum cukup memuaskan bagi para tenaga honorer yang meminta kepastian. Salah satunya para tenaga honorer Kota Cirebon yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional Cirebon. Mereka berharap ada peluang mengikuti seleksi PPPK.

Pada Januari lalu, Komisi I DPRD Kota Cirebon bahkan sempat mengutarakan harapannya terhadap nasib tenaga honorer K2 setelah rapat dengar pendapat. Dalam rapat yang juga dihadiri Aliansi Honorer Nasional Cirebon, tenaga honorer K2 memohon agar diberi akses untuk mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga: Adriana Lima Jadi Duta Piala Dunia Wanita 2023. Kenapa Harus Supermodel dan Bukan Olahragawan?

Harapan tersebut keluar dari mulut Dani Mardani selaku Ketua Komisi DPRD I Kota Cirebon usai AHN Cirebon mengatakan harapannya agar tenaga honorer mendapat kejelasan.

“Dari pihak kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan jelas menegaskan bahwa belum ada kebijakan dari pemerintah pusat ke arah sana. Karena itu kami semua menaruh harapan tenaga K2 ini bisa diikutsertakan pada seleksi PPPK,” ucapnya.

“Kami menunggu aturan terbaru dari BKN. Karena dari setiap daerah pun sudah menyampaikan masalah penyelesaian tenaga honorer kategori 2 ini,” sambungnya.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler