Akhirnya, Menteri PANRB Beri Keterangan Terkait 444.687 Tenaga Honorer, Bisa Jadi ASN di 2023? Simak di Sini

- 2 Maret 2023, 21:42 WIB
Ilustrasi, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memberikan informasi terkait nasib tenaga honorer berjumlah 444.687 orang
Ilustrasi, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas memberikan informasi terkait nasib tenaga honorer berjumlah 444.687 orang /Tangkap layar/Kemenpan/

BERITASOLORAYA.com – Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memberikan informasi bahwa sejumlah 444.687 tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN.

Informasi ini sudah banyak diketahui oleh para tenaga honorer di seluruh Indonesia, tetapi apakah benar yang demikian? Mari simak informasi resmi dari Menteri PANRB berikut ini ya.

Sebagaimana diketahui, bahwa tenaga honorer sedang panas dingin karena adanya kabar penghapusan di lingkungan instansi pemerintah untuk tahun 2023 ini.

Penghapusan tenaga honorer tersebut sesuai dengan tindak lanjut dari adanya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, dimana dijelaskan bahwa tenaga honorer hanya bisa bekerja di instansi pemerintah selama lima tahun saja.

Artinya, tenaga honorer harus berhenti bekerja di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di tahun 2023 ini, jika dihitung sejak PP tersebut dikeluarkan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Harap Tenang! Menteri PANRB Siapkan Solusi, Tidak Ada Pemberhentian Non ASN?

Maka pemerintah dalam hal ini harus terus menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer yang sudah sangat dinantikan kebijakannya.

Menanggapi hal ini, Menteri PANRB bersama dengan pihak terkait seperti asosiasi pemerintah daerah, dan juga BKN telah berkoordinasi untuk mencari solusi terbaik.

Solusi tersebut diharapkan mampu menjadi jalan terang bagi seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia agar tidak kehilangan masa depannya.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: MenPAN-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x