BERITASOLORAYA.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PANRB, Abdullah Anwar Anas membahas mengenai solusi dari persoalan tenaga honorer atau tenaga non ASN.
Setelah beberapa waktu lalu Presiden Jokowi meminta kepada Menteri PANRB Abdullah Anwar Anas untuk mencari solusi dari persoalan tenaga honorer yang jumlahnya masih terlalu banyak.
Menteri PANRB, Abdullah Anwar Anas membahas mengenai tenaga honorer atau tenaga non ASN dalam Surat Menteri Nomor B/185/M.SM.02.03/2022. Surat tersebut menyebutkan pemerintah berkomitmen dalam menyelesaikan dan menangani persoalan tenaga honorer.
Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Kementerian PANRB yang memberitahukan update tentang tenaga honorer atau tenaga non ASN yang disampaikan oleh Menteri PANRB, Abdullah Anwar Anas.
Saat ditemui di Istana Negara sehabis Sidang Kabinet Paripurna di Jakarta pada Kamis, 2 Maret 2023, Menteri PANRB menyebutkan pemerintah sekarang sedang melakukan finalisasi solusi penataan tenaga honorer atau tenaga non ASN.
“Jadi sekarang sedang dimatangkan. Ada opsi-opsi. Yang jelas pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi,” ucap Abdullah Anwar Anas, Menteri PANRB.
Menteri PANRB mengungkapkan jika solusi-solusi tersebut telah dan sedang dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).