WOW, PNS yang Pindah ke IKN Dapat Fasilitas Mewah, Rumah Dinas dan Tunjangan Rp50 Juta per Bulan, Tertarik ?

11 Maret 2023, 11:59 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

 

BERITASOLORAYA.com - Ada berita yang menggembirakan bagi PNS yang mau pindah ke Ibu Kota Negara baru atau IKN di tahun 2024 nanti.

 

MenpanRB memastikan kalau PNS yang mau pindah ke IKN akan mendapatkan berbagai fasilitas mewah yang tidak bisa didapatkan di kota-kota besar.

PNS akan mendapatkan fasilitas mewah, rumah dinas sampai tunjangan kemahalan yang mencapai angka minimal Rp50 juta per bulan.

Baca Juga: Mantap Banget, PNS Akan Dapat Tunjangan Rp50 juta per Bulan Kalau Mau Pindah ke IKN, Makin Sejahtera...

Maka dari itu, MenpanRB meminta kepada para PNS agar mau pindah ke IKN agar mendapatkan berbagai fasilitas dan tunjangan dari pemerintah.

Karena menurut Menteri PANRB, Azwar Anas, PNS yang mau pindah ke IKN akan mendapatkan pengalaman yang begitu berbeda dan berbekas di karirnya sebagai seorang pegawai pemerintah.

Saat ini, MenpanRB sudah menargetkan 16.990 orang atau akan mendekati angkat 17.000 ASN untuk pindah ke Ibu Kota Baru di tahun 2024.

Baca Juga: Resmi, Pengumuman PPPK Guru 2022 di Tanggal 10 Maret, Begini Cara Mengecek Kelulusan Peserta...

MenpanRB menjelaskan di IKN nanti, pemerintah sudah menyiapkan berbagai fasilitas untuk para ASN yang akan pindah kerja dan tempat tinggal.

Mulai dari fasilitas olahraga, danau, lahan hijau, apartemen, sekolah, rumah sakit, mall dan berbagai fasilitas serta gedung lainnya.

Pemerintah memastikan kalau fasilitas dan gedung yang dibangun menggunakan standar internasional sehingga akan sangat luar biasa sekali ketika diresmikan nantinya.

Baca Juga: HORE, BKN Resmi Merilis Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Honorer Catat Tanggalnya...

Konsep kantor PNS juga akan menggunakan metode ruang terbuka hijau, dimana para PNS bisa menyatu dengan alam sambil bekerja.

Karena IKN sendiri memang mengusung konsep forest city yang berdiri berdampingan dengan hutan-hutan yang masih asri dan hijau.

Hal tersebutlah yang membuat MenpanRB menyebut kalau PNS akan mendapatkan kemewahan yang tidak didapatkan di kota-kota besar yang sibuk dan tingkat polusi udaranya tinggi.

Baca Juga: Masa Depan Honorer Semakin Cerah, MenpanRB Akan Prioritaskan Menjadi ASN Tahun 2023, Alhamdulillah...

Di IKN, PNS akan mendapatkan udara yang bersih, sejuk dan segar lengkap dengan pemandangan yang begitu indah, asri dan hijau.

Dipastikan PNS akan benar-benar nyaman dan tempat kerja tersebut bisa menjadi penghilang stress.

Untuk tunjangan, PNS yang mau pindah ke IKN akan mendapatkan tunjangan kemahalan dengan nominal minimal sebesar Rp50 juta/bulan.

Baca Juga: Peduli dan Serius Akan Masalah Honorer, Jokowi: Jangan Ada Pemberhentian Pak Menteri....

Selain itu, ada 4 tunjangan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada PNS yang mau pindah ke IKN:

A. Uang Harian
B. Biaya Barang Pindahan

Baca Juga: ASN Dapat THR Besar, PNS dan PPPK Dapat Gaji ke-13 di Bulan April, Nominalnya Bikin Ngiler Banget.....
C. Biaya Transportasi
D. Biaya Tunggu

Demikianlah, fasilitas mewah yang akan didapatkan oleh PNS kalau mau pindah ke IKN. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler