Alhamdulillah, PNS Cuan Terus, Bakal Dapat 4 Bonus Ini di Bulan Ramadhan, Happy Banget...

14 Maret 2023, 11:12 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi PNS di bulan Ramadhan yang akan datang beberapa hari lagi.

 

PNS akan mendapatkan banyak sekali bonus dan tunjangan di bulan Ramadhan dari pemerintah.

Tidak hanya THR saja, PNS akan mendapatkan 4 tunjangan dan bonus yang diberikan langsung oleh pemerintah sebagai hak dari PNS.

Baca Juga: Kabar Gembira, Solusi Honorer Sudah Mencapai Final, MenpanRB Pastikan Tidak Ada Pemberhentian...

Bonus bagi PNS tersebut merupakan bentuk apresiasi kinerja PNS untuk lebih semangat dan profesional dalam bekerja di instansi pemerintah dan publik.

Selain akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini, PNS juga akan mendapatkan bonus di bulan Ramadhan ini.

Berikut ini, 4 bonus yang akan didapatkan oleh PNS di bulan Puasa nanti:

Baca Juga: Alhamdulillah, Pelamar P1 Seleksi PPPK Guru 2022 Jateng Dinyatakan Lulus, Segera Cek Nama Kamu....


A. Bonus Insentif Kinerja

Pemerintah akan memberikan insentif kepada PNS yang berkinerja baik dan kompeten dalam bekerja dan menyelesaikan tugas selama bulan Ramadhan berlangsung.

Besaran bonus yang diberikan akan bervariasi dan juga tergantung pada kriteria dan standar yang sudah ditetapkan oleh instansi masing-masing.

Baca Juga: Gagal dan Belum Sertifikasi, Guru Kategori Ini Tetap Dapat Tunjangan Rp1,5 Juta, Auto Cuan...

Besarannya mencapai Rp500.000 sampai Rp1.000.000 dan tergantung pada kriteria penilaian setiap instansi.


B. Bonus Tunjangan Transportasi

PNS yang bertugas di daerah terpencil dan sulit terjangkau akan mendapatkan tunjangan transportasi selama bulan Ramadhan nanti.

Baca Juga: Dear Honorer, Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, MenpanRB Sampaikan Pesan Penting Ini...

Tunjangan Transportasi sudah diatur didalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Untuk nominal tunjangan transportasi PNS berbeda-beda di setiap provinsi dan daerah.


C. Bonus Dispensasi Jam Kerja

Baca Juga: HORE, THR Untuk PNS SIap Cair di Bulan April 2023, Ini Perkiraan Tanggal Resminya...

PNS di Indonesia akan mendapatkan bonus untuk dispensasi jam kerja selama bulan Ramadhan berlangsung.

Dispensasi diberikan untuk memberikan kemudahan untuk PNS dalam menjalankan ibadah puasa.

PNS akan mendapatkan jam masuk kerja lebih awal dan pulang kerja lebih cepat selama bulan Ramadhan berlangsung.

 Baca Juga: Hore, Gaji ke 13 PNS dan PPPK Segera Cair, Akan Langsung Masuk Rekening di Bulan Berikut...

D. Bonus Izin Cuti

PNS juga akan mendapatkan izin cuti untuk hari tertentu di bulan Ramadhan.

Tapi, keputusan untuk memberikan cuti selama Ramadhan ini berada di tangan pimpinan instansi langsung.

 Baca Juga: Tanggapi Serius Penghapusan Honorer, Ganjar Pranowo: Bisa Habis Guru Kami Pak...

Jadi, itulah 4 bonus yang akan didapatkan oleh PNS selama bulan Ramadhan berlangsung. Semoga artikel ini bermanfaat bagi PNS dalam menjalankan puasa nantinya. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP No. 11 Tahun 2017

Tags

Terkini

Terpopuler