Stop, Menteri PANRB Sampaikan Arahan Presiden Jokowi untuk ASN. Anas Sampaikan Hal Penting. Cek Selengkapnya

24 Maret 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi arahan Presiden Jokowi bagi ASN dan Pejabat yang disampaikan Anas selaku Menteri PANRB untuk diperhatikan dan dipatuhi /dimitrisvetsikas1969/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Para ASN harus tahu arahan Presiden Jokowi yang juga disampaikan oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas untuk dipatuhi.

Adapun arahan bagi ASN dari Presiden Jokowi yang disampaikan oleh Anas selaku Menteri PANRB ini terkait kegiatan yang sering ditemui ketika bulan Ramadhan tiba.

Diketahui arahan bagi ASN dari Presiden Jokowi yang dinyatakan Anas selaku Menteri PANRB yaitu tentang adanya larangan buka bersama.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 2023 DKI Jakarta Hari ini, 24 Maret hingga Seterusnya

Bukan hanya ASN saja, namun menurut arahan Presiden Jokowi yang dinyatakan Anas terkait peniadaan buka bersama ini juga ditujukan untuk para pejabat.

Anas menyatakan bahwa arahan dari Presiden Jokowi supaya ASN dan pejabat meniadakan buka bersama ini harus menjadi perhatian. Bukan hanya perhatian saja tapi juga harus dipatuhi.

Bahkan Anas juga menyampaikan bahwa arahan Presiden Jokowi ini demi kebaikan bersama. Selain itu sebenarnya ini juga sudah dilakukan Ramadhan tahun lalu.

Secara lebih rinci disampaikan Anas bahwa arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah.

Sedangkan bagi masyarakat umum tidak dilarang melaksanakan kegiatan buka bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa arahan dari Presiden Jokowi tertuang pada surat Sekretaris Kabinet yakni tentang arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Selain itu juga perlu diketahui bahwa surat itu ditujukan pada beberapa pihak, antara lain:

a. Para menteri Kabinet Indonesia Maju

b. Jaksa Agung

c. Panglima TNI

d. Kapolri

e. kepala badan atau lembaga.

Perlu diketahui bahwa di dalam surat tersebut terdapat tiga poin yang perlu diketahui. Tiga poin tersebut antara lain:

Baca Juga: Lengkap, Jadwal Imsak Ramadhan 1444 H 2023 M Kota Surakarta Jawa Tengah

1. Perlu diketahui bahwa penanganan Covid-19 saat ini pada masa transisi pandemi menuju endemi. Oleh karena itu masih butuh hati-hati.

2. Lalu sehubungan hal tersebut, maka kegiatan buka bersama Ramadhan 1444 H ini ditiadakan.

3. Selain itu Menteri Dalam Negeri juga supaya menindaklanjuti arahan tersebut kepada gubernur, bupati, serta wali kota.

Selanjutnya Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa PNS yang juga menjadi bagian ASN memiliki kewajiban melaksanakan kebijakan yang ditetapkan pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 yakni tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Perlu diperhatikan juga jika terdapat Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang melakukan kegiatan buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti akan dilihat sejauh mana pelanggarannya.

Selain itu juga diatur, masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Bahkan jenis hukumannya juga ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu yang akan mengkaji nanti adalah Inspektorat di masing-masing instansi.

Kemudian Anas selaku Menteri PANRB juga menyampaikan bahwa di bulan Ramadhan semua ASN harus tetap fokus meningkatkan pelayanan publik jangan sampai ada kesan publik bahwa ada ASN yang sibuk menjadi panitia buka bersama.

Baca Juga: Ada Kenaikan Gaji ASN Sebanyak 5 Persen di Masa Jokowi, Cek Infonya

Itulah informasi bagi ASN dan para pejabat terkait arahan Presiden Jokowi yang disampaikan Anas selaku Menteri PANRB. Semoga bisa dipahami.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler