Skema Fully Funded Untungkan PNS Pusat Sampai Daerah, Saat Pensiun Bisa Dapatkan Rp1 Miliar, Mantap...

5 April 2023, 07:15 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

 


BERITASOLORAYA.com - Skema uang pensiun dengan fully funded menjadi topik hangat di kalangan Pegawai Negeri Sipil atau PNS karena dikabarkan bisa mendapatkan uang Rp1 miliar saat pensiun nanti.

 

Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan sangat ingin sekali skema fully funded ini bisa diterapkan kepada PNS karena bisa membuat APBN tidak menjadi berat lagi.

Karena selama ini, uang pensiunan PNS menggunakan APBN dan dengan skema fully funded maka tidak lagi dibebankan pada anggaran negara.

Baca Juga: YES, Uang Pensiunan PNS Mencapai Rp1 Miliar di Tahun 2023, Benarkah ? Cek Fakta Berikut Ini...

Memang sampai saat ini, skema uang pensiun masih menggunakan metode pay as you go yang masih menggunakan dana APBN untuk membayar tunjangan kepada PNS yang sudah pensiun dan tidak bekerja lagi.

Pemerintah sendiri sudah melakukan rapat soal skema fully funded ini dari tahun 2019 dan rencana akan diterapkan pada tahun 2020.

Tapi, karena tahun 2020, Indonesia terkena Covid-19, maka skema fully funded terpaksa ditunda sampai sekarang ini.

Baca Juga: HORE, Sri Mulyani Tetapkan Istri PNS Bisa Terima Uang Rp8 Juta Mulai 1 April 2023, Ini Alasannya...

Walaupun memang bisa membuat PNS mendapatkan uang mencapai Rp1 miliar saat pensiun nanti, skema fully funded harus benar-benar dianalisis lagi.

Pemerintah sendiri butuh simulasi yang cukup panjang karena kalau menggunakan skema fully funded ini bisa mendapatkan konsekuensi yang begitu besar.

Skema fully funded sendiri memang bisa dimanfaatkan tidak hanya PNS pusat tapi juga bisa untuk para PNS yang bekerja di daerah-daerah.

Baca Juga: PENTING, PNS Simak, Taspen Resmi Umumkan Pembayaran THR Kepada Pensiunan dan Penerima Tunjangan di 2023

Karena belum ada kepastian dari pemerintah, Kemenkeu sendiri memang sampai saat ini masih hanya melakukan simulasi skema fully funded ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani memang ingin merombak skema pay as you go menjadi fully funded agar tidak lagi membebani keuangan negara.

Dalam menggunakan skema fully funded, dana pensiun PNS akan diambil dari persentase take home pay (THP) yang pembayarannya akan dibayarkan patungan antara PNS dan juga pemerintah yang memberikan pekerjaan.

Baca Juga: HORE, Sri Mulyani Akan Berikan Rp4 Juta Untuk Seluruh Anak PNS Mulai 1 Aprill 2023, Syaratnya Ternyata...

Kementerian Keuangan sudah membahas skema fully funded ini bersama dengan Kementerian PANRB sampai Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Semoga saja dalam waktu dekat, skema fully funded ini bisa segera direalisasikan oleh pemerintah. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler