Bikin Heboh, Pensiunan PNS Kategori Ini Dapat Tiga Kali THR Sekaligus di Bulan April, Beruntung Abis...

- 4 April 2023, 08:59 WIB
Ilustrasi Pensiunan PNS
Ilustrasi Pensiunan PNS /@Tirachardz/Freepik

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi pensiunan PNS dari kategori ini karena akan mendapatkan tunjangan tiga kali di tanggal 4 April 2023.

 

Pensiunan PNS akan menerima Tunjangan Hari Raya dan juga gaji ke 13 yang akan segera cair dalam waktu dekat pada tahun 2023 ini.

Kabar baiknya, ada beberapa pensiunan PNS dengan kategori berikut yang akan mendapatkan THR jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023 Resmi Dibuka, Ini 6 Daerah yang Peluang Lulus Menjadi PNS Sangat Besar, Daftar Segera..

Berita resmi THR 2023 ini sudah disampaikan langsung oleh Kementerian Keuangan dan juga sudah dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Peraturan Pemerintah ini memang baru diterbitkan dalam beberapa hari yang lalu sebagai landasan hukum untuk memberikan Tunjangan Hari Raya dan juga gaji ke 13.

PNS yang sudah pensiun memang berhak menerima THR dan juga gaji ke 13 walaupun sudah tidak lagi bekerja dan sudah menikmati masa-masa pensiunnya.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x