Sudah 7 April, THR PNS Masih Belum Juga Cair ? Sri Mulyani Berikan Penjelasan Berikut Ini...

7 April 2023, 05:39 WIB
Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, dan pensiunan pada tahun 2023. /Biro KLI Kemenkeu/

 

 

BERITASOLORAYA.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah memberikan penjelasan langsung kalau pencairan THR bagi PNS di tahun 2023 ini sudah mulai dilakukan pada tanggal 4 April.

 

Sri Mulyani sendiri sudah mengatakan kalau pemerintah akan mulai mencairkan THR bagi PNS dari tanggal 4 April dan jauh lebih cepat yang biasanya 10 hari sebelum lebaran.

Baca Juga: Kabar Terkini, Jokowi Serius Bahas Nasib Honorer dengan MenpanRB, Presiden Ingin Non ASN Jadi....

Tentu kabar dari Sri Mulyani ini membuat para PNS kegirangan karena akan mendapatkan THR dalam waktu cepat.

Dengan mendapatkan THR lebih cepat, PNS bisa menggunakan untuk berbagai keperluan seperti membeli baju baru sampai membeli makanan untuk hari lebaran nanti.

Baca Juga: HORE, Taspen Bayar THR Pensiunan PNS Sampai Dua Kali Lipat di 2023, Dompet Auto Tebal Saat Lebaran...

Pertanyaanya, tanggal 4 April 2023 PNS masih belum mendapatkan pencairan THR yang sudah lewat tiga hari dari waktu yang sudah dijelaskan oleh Sri Mulyani.

Tenang, Sri Mulyani sendiri sudah mengatakan kalau THR yang diberikan kepada ASN tidak bisa diterima secara bersamaan.

Baca Juga: WAH, Ternyata Segini THR dan Gaji ke 13 Guru PNS, PPPK Jenjang SD dan SMP, Nominalnya Gede Banget...

Sri Mulyani menjelaskan kalau ada ASN yang tidak akan menerima THR sampai hari Idul Fitri usai, tapi bukan berarti ASN tersebut tidak mendapatkan THR.

ASN tersebut baru akan mendapatkan THR setelah hari raya Idul Fitri selesai, barulah mereka akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya.

Baca Juga: SELAMAT, Pensiunan PNS Kategori Ini Akan Mendapatkan THR 2 Kali Lipat dari Pemerintah, Auto Jadi Sultan...

Perbedaan ini disebabkan karena pengajuan dana dan juga surat oleh masing-masing instansi pusat dan daerah masih memiliki waktu pencairan yang tidak serentak.

Jadi, para PNS bisa mengecek terus rekening apakah sudah ditransfer sebelum hari lebaran tiba, kalau tidak berarti THR akan dicairkan setelah hari lebaran 2023 usai.

Baca Juga: RESMI, Sri Mulyani Akan Cairkan Rp2,1 Triliun Untuk Guru dan Dosen Seluruh Indonesia, Catat Tanggal Cairnya...

Jadi, selamat bagi para PNS karena mendapatkan Tunjangan Hari Raya 2023 dan sebentar lagi juga akan mendapatkan gaji ke 13 dari pemerintah.

Semoga saja THR 2023 tersebut bisa berguna bagi hari raya Idul Fitri untuk berkumpul bersama dengan keluarga besar.

Baca Juga: WOW, Keluarga PNS Bisa Dapatkan Uang Rp4 Juta dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, Alasannya Adalah...

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Kemenkeu

Tags

Terkini

Terpopuler