Pencairan THR Semakin Di Depan Mata, Ini 3 Kategori ASN yang Akan Menerimanya, Ada Guru Daerah dan...

9 April 2023, 05:15 WIB
BUPATI Bandung, Dadang Supriatna melarang ASN Pemkab Bandung pamer harta, dalam apel pagi di Lapangan Upakarti, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin, 13 Maret 2023. * /DOK DISKOMINFO KABUPATEN BANDUNG

 

BERITASOLORAYA.com - Bicara soal hari raya Idul Fitri, sebentar lagi masyarakat Indonesia akan merayakan hari lebaran dan ASN akan segera mendapatkan pencairan THR dari pemerintah.

 

Kabar baiknya lagi, THR yang biasanya akan dicairkan 10 hari sebelum lebaran kepada ASN oleh pemerintah sudah mulai dicairkan dari tanggal 4 April 2023.

Tentu pencairan THR bagi ASN yang lebih cepat dari biasanya menjadi hal yang sangat menggembirakan sekali bagi Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: RESMI, Pensiunan PNS Segera Cek Rekening, PT Taspen Mulai Cairkan THR 2023, Nominalnya Ternyata Sebesar Ini...

Dengan THR dicairkan lebih cepat, ASN bisa menggunakan untuk keperluan hari raya lebaran nanti, seperti membeli baju baru untuk anak-anak, membeli bahan makanan dan juga berbagai keperluan hari raya lainnya.

Tapi, untuk pencairan THR tahun 2023 ada kabar penting yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan kalau pencairan THR untuk ASN tidak bisa dicairkan serentak karena perbedaan surat pengajuan oleh masing-masing instansi, baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: YES, Mulai 1 April, Istri PNS Akan Dapatkan Uang Tunai Rp8 juta dari Menteri Keuangan, Alhamdulillah

Jadi, antara ASN instansi yang satu baik di pusat dan daerah akan beda tanggal pencairan THRnya dari ASN yang berbeda instansi.

Sri Mulyani sendiri sudah menghimbau kepada berbagai instansi pusat dan daerah sampai ke pemerintah daerah agar bisa mengajukan kepada KPPN agar THR bisa segera cair sebelum hari lebaran tiba.

Memang, akan ada ASN yang mendapatkan THR setelah hari Lebaran usai yang menurut Sri Mulyani, THR tersebut tidak akan hangus.

Baca Juga: PNS Bersiap, Kini Batas Usia Pensiun Bukan Lagi 60 Tahun, Pemerintah Tetapkan di Umur...

Bicara soal pencairan THR, ada 3 kategori ASN yang akan mendapatkan THR 2023, antara lain adalah:

A. ASN pusat yang terdiri dari TNI, Polri dan pejabat negara dengan total 1,8 juta orang.

2. ASN daerah dengan total 3,7 orang yang termasuk guru di dalamnya. Guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi dengan total 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan dengan total 527,4 ribu orang.

Baca Juga: Sudah 7 April, THR PNS Masih Belum Juga Cair ? Sri Mulyani Berikan Penjelasan Berikut Ini...

3. Pensiunan ASN dan yang penerima pensiun berjumlah 2,9 juta.

 


Itulah tadi ketiga kategori ASN yang akan menerima THR pada tahun 2023.***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler