Peduli dan Perhatian dengan Nasib Guru Honorer, Ganjar Pranowo: Semoga Bisa Menjadi PPPK...

11 April 2023, 09:39 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Tangkapan layar YouTube/Najwa Shihab/

 

BERITASOLORAYA.com - Salah satu kepala daerah yang menolak penghapusan pegawai non ASN adalah Ganjar Pranowo yang begitu peduli terutama pada nasib guru honorer.

 

Menurut Ganjar Pranowo, kalau guru honorer dihapus maka yang paling terdampak pertama adalah bidang pendidikan di Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Ganjar Pranowo, bidang pendidikan Provinsi Jawa Tengah masih mengandalkan guru honorer karena kekurangan pengajar dari ASN.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Ternyata Ini Jurusan yang Punya Peluang Besar Untuk Lulus Menjadi PNS...

Guru honorer yang sudah berusia 35 tahun ke atas tidak bisa lagi menjadi PNS karena batasan usia dan ini menjadi perhatian dari Ganjar Pranowo sendiri.

Ganjar sendiri berharap, kalau guru honorer yang tidak bisa menjadi PNS karena batasan usia bisa mencoba untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ganjar sendiri sudah mengeluarkan surat edaran kepada bupati sampai wali kota agar bisa mengkaji gaji atau upah bagi guru honorer agar standarnya sudah sesuai dengan minimum di kota guru tersebut mengajar.

Baca Juga: HORE, Pensiunan PNS Akan Dapat THR 3 Kali Lipat dari Taspen, Aturannya Ada di PP Nomor 15 Tahun 2023....

“Selain itu, soal gaji kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota untuk menggaji seluruh guru honorernya standar Upah Minimum Kabupaten/Kota. Dan itu sudah dilaksanakan dengan baik. Bagi yang belum, saya minta surat edaran itu dilaksanakan,” terang Ganjar.

Ganjar juga meminta kepada Kementerian PANRB dan Kemendikbud untuk duduk bersama dan memberikan solusi terkait masalah guru honorer yang tidak pernah selesai dari tahun ke tahun.

Ganjar berharap guru honorer bisa diberikan kesempatan menjadi ASN agar mereka bisa mendapatkan gaji yang benar-benar layak bagi dirinya dan keluarga.

Baca Juga: PENTING, Guru PPPK Harap Simak, Batas Usia Pensiun Berbeda dengan Pengajar PNS, Umur Segini Harus Bersiap...

“Bisakah kita mengubah regulasi, karena mereka tidak bisa jadi PNS. Izinkan mereka diberikan Surat Keputusan (SK), sehingga negara mengintervensi,” tegas Ganjar.

Kalau guru honorer bisa menjadi ASN, maka kehidupan keuangan dan ekonomi mereka tentu akan menjadi jauh lebih baik.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN 2023 Sudah Resmi Dibuka, Ini Jumlah Kuota yang Dibuka di Provinsi Besar

“Mungkin mereka tidak bisa menjadi PNS, tapi kalau tunjangan bisa diberikan dari sertifikasi, maka ini akan menambah pendapatan mereka. Sehingga hidupnya lebih sejahtera,” ujar Ganjar. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Jatengprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler