ALHAMDULILLAH! THR 2023 Khusus Pensiunan PNS Sudah Mulai Dicairkan, Ini Nominal yang Didapatkan...

- 11 April 2023, 07:06 WIB
Ilustrasi - Simak informasi THR PNS 2023 dan gaji ke-13 yang ternyata tidak cair bagi kategori berikut, serta cek info kapan car dan besaran di sini.
Ilustrasi - Simak informasi THR PNS 2023 dan gaji ke-13 yang ternyata tidak cair bagi kategori berikut, serta cek info kapan car dan besaran di sini. /PIXABAY/iqbalnuril

 

 
BERITASOLORAYA.com - Ada kabar menggembirakan bagi pensiunan PNS soal pencairan THR 2023 yang sudah mulai ditransfer langsung oleh pemerintah.
 

 

 
Pensiunan PNS akan mendapatkan THR 2023 karena sudah diatur di dalam regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
 
Pensiunan PNS akan mendapatkan THR 2023 yang sudah mulai dicairkan oleh Sri Mulyani dari tanggal 4 April 2023. 
 

Dicepatkan pencairan THR 2023 yang biasanya H-10 sebelum lebaran, tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi PNS semua.

Selain PNS yang masih aktif bekerja, pensiunan PNS juga tetap akan mendapatkan THR 2023 dari APBN.

Berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 pasal 8, dijelaskan jika pemberian THR untuk pensiunan PNS terdiri dari:

Baca Juga: SELAMAT, Setelah THR 2023, PNS Akan Diguyur Bonus Gaji ke 13 Oleh Pemerintah, Cuan Terus Menerus...

- Gaji pensiunan pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x