Tentu, mendapatkan THR sampai tiga kali lipat ini benar-benar membuat hati pensiunan PNS menjadi sangat senang sekali.
Dengan mendapatkan THR yang mencapai tiga kali lipat, tentu hari lebaran pensiunan PNS dengan keluarga akan benar-benar bahagia sekali.
Pensiunan PNS akan mendapatkan 2 kali THR dengan komponen yang sama ditambah dengan 1 kali THR dengan komponen yang berlainan.
Kalau melihat Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, komponen THR pensiunan PNS terdiri dari:
- Pensiunan pokok yang besarannya ditentukan dari golongan terakhir PNS tersebut menjabat sebelum pensiun
- Tunjangan suami atau istri dengan besaran 10% dari gaji pokok.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! THR 2023 Khusus Pensiunan PNS Sudah Mulai Dicairkan, Ini Nominal yang Didapatkan...
Editor: Calvin Natanael