BIKIN HEBOH, Uang Pensiun PNS 2023 Dikabarkan Mencapai Rp1 Miliar ? Bisa Buat Investasi dan Modal Usaha...

26 April 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) /InfoPublik

 


BERITASOLORAYA.com - Beberapa bulan belakangan ini, PNS dihebohkan dengan uang pensiunan PNS yang bisa mencapai nominal Rp1 miliar.

 

Tentunya kabar uang pensiun PNS yang mencapai angka Rp1 miliar ini membuat heboh para Pegawai Negeri Sipil.

Dijamin, jika PNS mendapatkan uang pensiun tersebut, kehidupan pensiun PNS akan sangat bahagia dan sejahtera sekali.

Baca Juga: MANTAP, Ganjar Pranowo Peduli Guru Honorer, Tolak Penghapusan Non ASN di Jateng Karena Bisa...

Di saat pensiun, dana tersebut bisa digunakan PNS untuk modal investasi, modal usaha sampai bisa digunakan untuk berbagai keperluan lainnya.

Tapi, pertanyaanya benarkah uang pensiun PNS di tahun 2023 mencapai angka Rp1 miliar ?

Untuk mendapatkan jawabannya, simak terus artikel ini dan baca sampai habis agar mengetahui jawabannya.

Baca Juga: PENTING, Batas Usia Pensiun PNS yang Ditetapkan BKN, Kini Harus Berhenti Kerja di Umur...

Deputi Bidang SDM MenpanRB pernah menjelaskan skema fully funded yang membuat PNS bisa mendapatkan dana Rp1 miliar saat pensiun nanti.

Dengan menggunakan skema fully funded, uang pensiun yang diterima PNS nominalnya bisa sangat besar sekali karena iuran yang dikenakan adalah presentasi dari take home pay atau THP yang jumlahnya begitu besar.

Selain diambi dari persentase THP, pembayaran uang pensiun dengan skema ini akan dibayarkan kolektif antara PNS dan juga pemerintah yang memberikan pekerjaan.

Baca Juga: YES, Guru yang Tidak Dapat Tunjangan Kinerja Dapat TPG Saat Pencairan Gaji ke 13, Bersyukur Banget...

Tapi, sampai bulan April 2023 ini, belum ada informasi soal skema fully funded ini akan diterapkan oleh pemerintah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mengusulkan skema fully funded dari tahun 2019 karena jika menggunakan metode ini, maka tidak akan lagi memberatkan APBN untuk membayar tunjangan pensiun PNS.

Rencananya pemerintah akan mencoba menerapkan mulai awal tahun 2020 tapi karena di awal tahun ada pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia dan mempengaruhi ekonomi negara.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji ke 13 PNS Cair Bulan Juni 2023, Sri Mulyani Berikan Bocoran Terkini...

Atas masalah tersebut, skema fully funded terpaksa ditunda karena pandemi dan masih belum ada kabar sampai sekarang ini, baik dari Kementerian PANRB ataupun Kementerian Keuangan.

Kini, PNS hanya mendengarkan rumor soal skema fully funded yang memang menjadi perbincangan hangat di kalangan Pegawai Negeri Sipil. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: kemenkeu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler