WOW, PNS yang Pindah ke IKN 2024 Dapat Fasilitas Mewah dan Tunjangan Kemahalan, Apakah Itu ?

27 April 2023, 06:35 WIB
Ilustrasi PNS/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

 



BERITASOLORAYA.com - Tahun 2024, Ibu Kota Negara atau IKN sudah siap untuk ditinggali PNS dan ASN yang terdiri dari TNI dan Polri.

 

Beberapa PNS akan dipindahkan oleh pemerintah untuk bekerja di IKN pada tahun 2024 nanti.

Pemerintah sudah menyiapkan berbagai fasilitas mewah dan tunjangan kemahalan bagi PNS yang mau pindah, tinggal dan bekerja di IKN pada tahun 2024.

Baca Juga: BIKIN HEBOH, Uang Pensiun PNS 2023 Dikabarkan Mencapai Rp1 Miliar ? Bisa Buat Investasi dan Modal Usaha...

Di tahun 2024, jumlah PNS, TNI dan Polri yang dipindahkan ke IKN adalah berjumlah 16.990 orang, dimana terdiri dari 11.274 orang yang berada di koordinasi Pokja ASN dan total 5.716 orang yang berada di bawah Pokja Hankam.

Total 16.990 ASN tersebut akan ditempatkan oleh pemerintah di 211 tower apartemen dengan kapasitas mencapai 11.619 unit yang sudah diungkapkan oleh Kemenhub.

Pemerintah sudah menyediakan fasilitas mewah bagi PNS, mulai dari rumah dinas, jogging treck, danau, pusat perbelanjaan, sekolah, rumah sakit dan berbagai fasilitas lainnya yang standarnya internasional.

Baca Juga: Jokowi Sudah Tentukan Gaji ke 13 untuk Pensiunan PNS, Taspen Siap bantu Cairkan di Bulan...

Selain itu, ada fasilitas mewah tak ternilai yang akan didapatkan oleh PNS, yaitu pemandangan hijau dan udara segar yang tentu tidak akan didapatkan di kota-kota besar.

Selain faslitas mewah, PNS juga akan mendapatkan tunjangan kemahalan dan mendapatkan biaya pindahan, dimana semua biaya pindahan PNS ditanggung oleh pemerintah.

Bahkan, jika PNS pindah besar bersama dengan keluarga sampai ART, pemerintah yang akan menanggung semua biaya pindahan tersebut.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Ini 7 Profesi yang Menjadi Prioritas Utama, Ada Guru Honorer ?

Komponen biaya pindahan yang akan dibayarkan oleh pemerintah terdiri dari uang harian selama proses pindahan berlangsung, biaya pengemasan barang, biaya angkutan barang, biaya transportasi, biaya tunggu sampai biaya penginapan untuk transit di Balikpapan.

Semua hal tersebut akan didapatkan oleh PNS yang mau dan akan pindah ke IKN pada tahun 2024. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler