ALHAMDULILLAH, Guru PNS dan PPPK Akan Dapat Bonus Besar di Bulan Juni, Nominalnya Bikin Ngiler...

4 Mei 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi - poin Perpres 21 Tahun 2023 soal hari dan jam kerja ASN atau PNS instansi pemerintah /Unsplash/Husniati Salma

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi guru PNS dan PPPK soal pemberian bonus besar dari pemerintah dan Kemendikbud dalam beberapa bulan ke depan.

 

Setelah guru PNS dan PPPK mendapatkan Tunjangan Hari Raya 2023 pada bulan April lalu, kini di bulan Juni akan mendapatkan kembali uang tunai dari pemerintah.

Tentu hal ini sangat membanggakan guru PNS dan PPPK karena hanya dalam beberapa bulan saja sudah mendapatkan tunjangan kembali hanya dalam waktu beberapa bulan saja.

Baca Juga: YES, Jokowi Setuju Pencairan Gaji ke 13 Dipercepat 2023, PNS Sampai PPPK Bahagia Banget...

Hal ini juga menjadikan komitmen pemerintah untuk membuat guru di seluruh Indonesia menjadi lebih sejahtera dan juga makmur dalam kehidupannya.

Oleh karena itu, pada bulan Juni nanti, guru yang berstatus ASN dan PPPK akan mendapatkan bonus gaji ke 13 dan Tunjangan Profesi Guru atau TPG.

Pemberian gaji ke 13 dan TPG ini akan diberikan bersamaan kepada para guru semuanya saat bulan Juni nanti.

Baca Juga: MANTAP, Honorer Tidak Akan Diberhentikan Pada Bulan November, DPR: Wajib Diangkat PPPK...

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah menjelaskan kalau pencairan gaji ke 13 pada tahun 2023 akan dimajukan lebih cepat daripada tahun sebelumnya.

Jika tahun 2022, pencairan gaji ke 13 dilakukan pada bulan Juli, kini guru bisa mendapatkan gaji ke 13 mulai bulan Juni 2023.

Lalu ada juga Tunjangan Profesi Guru yang dicairkan setiap kwartal, dimana kwartal kedua ada di bulan Juni nanti dan sesuai dengan regulasi Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022.

Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka, 5 Profesi Ini Dapat Prioritas Utama Menjadi PNS Oleh MenpanRB, Cek Segera..

Tunjangan Profesi Guru diberikan kepada guru yang sudah menyelesaikan pendidikan PPG Dalam Jabatan dan mendapatkan sertifikat pendidik.

Atas kerja keras itulah, Kemendikbud menghargai dengan memberikan Tunjangan Profesi kepada guru agar bisa lebih semangat dalam mengajar dan menjalankan tanggung jawab sebagai guru pendidik.

Untuk besaran TPG sendiri berbeda-beda, dimana tergantu pada kategori sertifikasi pendidik yang dimiliki oleh guru.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Guru Jangan Lupa Lakukan Ini, Kemdikbud: Sudah Dimulai Sejak 2 Mei, Ayo Bersiap!

Tentu dengan mendapatkan bonus double berupa gaji ke 13 dan Tunjangan Profesi Guru, para pengajar bisa lebih semangat dalam mengajar anak-anak muda calon penerus dan pemimpin bangsa ini.

Apalagi sebagai guru peran dan tanggung jawabnya sangat penting sekali untuk menciptakan calon pemimpin bangsa yang berkualitas tinggi.

Oleh karena itu, semoga gaji ke 13 dan TPG yang diterima oleh guru nanti pada bulan Juni bisa bermanfaat dan berguna bagi kehidupan dan ekonomi para guru sekalian.

Baca Juga: BIKIN HEBOH, Uang Pensiun PNS 2023 Dikabarkan Mencapai Rp1 Miliar ? Bisa Buat Investasi dan Modal Usaha...

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler