Maaf Kepada PNS Golongan III, Pemerintah Tidak Akan Berikan Gaji ke 13 Karena Alasan Berikut Ini...

7 Mei 2023, 05:30 WIB
Ilustrasi gaji PNS lulusan SMA dan SMK /YouTube Kementerian PANRB

 

BERITASOLORAYA.com - PNS golongan III harus lebih bersabar, dimana pembayaran gaji ke 13 tidak akan dibayarkan oleh pemerintah.

 

Gaji ke 13 seharus akan diterima oleh PNS golongan III, dimana dibayarkan oleh pemerintah lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Aturan dari pemerintah soal pencairan gaji ke 13 sudah jelas, sehingga bagi PNS golongan III yang masuk dalam kriteria ini, tidak akan mendapatkan pencairan di bulan Juni.

Baca Juga: WADUH, Guru Sertifikasi Bisa Tidak Dapat TPG 2023 Karena Alasan Berikut, Cek Kriterianya...

Gaji ke 13 akan dibayarkan pemerintah setiap tahun ajaran baru bagi PNS sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Pegawai Negeri Sipil selama ini.

Aturan pembayaran gaji ke 13 ini sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 soal pencairan THR dan juga gaji ke 13.

Untuk komponen gaji ke 13 juga sama dengan komponen yang ada di dalam Tunjangan Hari Raya 2023.

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Jam Kerja Baru PNS, Berlaku Mei 2023, Kini Masuk Kantor Jadi...

Komponen gaji ke 13 adalah sebagai berikut ini:

 

1. Gaji pokok

2. Tunjangan pangan

Baca Juga: HORE, Guru Sertifikasi Akan Dapat Dapat Uang dengan Nominal Rp12 Juta, Benarkah ? Begini Rinciannya...

3. Tunjangan keluarga

4. Tambahan penghasilan sebesar 50 persen


Kabar buruknya, ada beberapa kategori PNS yang tidak akan mendapatkan pencairan gaji ke 13 oleh pemerintah.

Baca Juga: HEBOH, Anak PNS Dikabarkan Dapat Uang Tunai Rp4 Juta, Sri Mulyani Berikan Pernyataan Berikut Ini...

Kalau melihat pasal ke 5 dari PP tersebut, ada PNS golongan III yang tidak akan mendapatkan gaji ke 13 karena alasan berikut ini:

 

- PNS sedang cuti kerja

- PNS sedang mendapat tugas bekerja di luar instansi pemerintah baik di dalam dan luar negeri. Hal tersebut membuat gaji PNS dibayarkan di tempat PNS bertugas.

Baca Juga: INFORMASI RESMI, PT Taspen Berikan Pengumuman Penting Bagi Pensiunan PNS Soal Dana Pensiun, Jadi...


Jadi, itulah alasan yang membuat PNS golongan III dan golongan lainnya tidak akan mendapatkan pencairan gaji ke 13 di bulan Juni. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP 15 Tahun 2023

Tags

Terkini

Terpopuler