HORE, Guru Sertifikasi Akan Dapat Dapat Uang dengan Nominal Rp12 Juta, Benarkah ? Begini Rinciannya...

- 6 Mei 2023, 05:30 WIB
Kejutan Awal April, Guru Sertifikasi Bakal Terima Uang dengan Jumlah Besar
Kejutan Awal April, Guru Sertifikasi Bakal Terima Uang dengan Jumlah Besar /Pexels.com/Mikhail Nilov/

 

BERITASOLORAYA.com - Ada berita penting untuk guru sertifikasi soal pencairan dana tahun 2023 yang akan dilakukan oleh pemerintah.

 

Guru sertifikasi akan mendapatkan rejeki berupa dana tunai sebesar Rp12 juta, dimana akan dicairkan pada bulan Juni.

Baca Juga: BOCORAN TERBARU! Begini Nasib Honorer Setelah Dihapus, Pemerintah Akan Lakukan...

Jadi, selamat bagi guru sertifikasi karena akan mendapakatn pencairan dana dari pemerintah pada bulan Juni yang akan datang nanti.

Tapi, ada yang perlu guru sertifikasi ketahui soal tiga regulasi pemberian dana tunai pada bulan Juni 2023 nanti.

Baca Juga: YES, Bulan Depan Guru PNS dan PPPK Dipastikan Sejahtera, Dapat Uang Tunai dengan Nominal Besar dari Pemerintah

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah