Pemerintah Peduli Guru ASN dan Honorer, Tunjangan Resmi Dinaikkan Tahun 2023 Menjadi Sebesar Ini Nominalnya..

8 Mei 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi guru ASN akan banjir rejeki karena dapat tunjangan dari pemerintah /Freepik/lifeforstock

 


BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi guru ASN dan honorer di seluruh Indonesia, karena tunjangan guru resmi dinaikkan pada tahun 2023 ini oleh pemerintah.

 

Kenaikkan tunjangan bagi guru ASN dan honorer oleh pemerintah menjadi bukti komitmen pemerintah untuk peduli dan memperhatikan nasib serta kesejahteraan para guru.

Maklum, guru ASN dan honorer merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang sudah berjuang mendidik anak-anak bangsa yang akan menjadi calon pemimpin Indonesia di kemudian hari.

Baca Juga: Pesan Penting dari Taspen Bagi Pensiunan PNS, Dana Pensiun Bisa Batal Cair Jika Tidak Lengkapi Dokumen Ini...

Maka dari itu, ekonomi guru haruslah sejahtera dan juga makmur agar kebutuhan hidupnya bisa tercukupi.

Pemerintah sudah meganggarkan tunjangan guru di APBD dengan total Rp97,01 miliar.

Nominal yang besar itu akan digunakan untuk kenaikkan tunjangan guru bagi guru jenjang PAUD, TK, SD sampai SMP. 

Baca Juga: Maaf Kepada PNS Golongan III, Pemerintah Tidak Akan Berikan Gaji ke 13 Karena Alasan Berikut Ini...

Total ada 12.438 guru dengan jenjang PAUD, TK, SD dan SMP yang berhak mendapatkan kenaikan tunjangan dari pemerintah di tahun 2023.

Besaran kenaikan tunjangan yang diterima para guru adalah Rp100.000, sehingga total tunjangan yang didapatkan oleh para guru adalah sebesar Rp650.000.

Pemerintah akan melakukan pencairan dengan proses transfer ke akun rekening masing-masing guru yang berhak menerima tunjangan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Tunjangan Profesi Guru Naik Dua Kali Lipat di 2023, Nominalnya Bikin Ngiler Banget...

Kabar baiknya lagi, pemerintah tidak hanya memberikan tunjangan bagi para guru saja, tapi guru dengan status ASN atau non ASN akan tetap mendapatkan nominal yang sama.

Kenaikan tunjangan ini diberikan oleh Gubernur Kaltara sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada guru yang sudah mengajar dengan semangat.

Hanya guru dari jenjang pendidikan PAUD, TK, SD dan SMP yang akan mendapatkan kenaikan tunjangan sebesar Rp650.000 per bulan.

Baca Juga: YES, Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS Dipercepat Oleh Pemerintah, Pembayaran Jadi Dilakukan Bulan...

Jadi, selamat bagi guru yang mengajar di provinsi Kalimantan Utara karena mendapatkan kenaikkan tunjangan sebesar Rp100.000 dari Gubernur Kaltara.

Ini menjadi bentuk tanggung jawab dan komitmen Gubernur Kaltara untuk memastikan guru yang mengajar di Kalimantan Utara sejahtera dengan pemberian tunjangan. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler