BERITASOLORAYA.com - Ada kabar yang beredar di kalangan guru sertifikasi soal kenaikan Tunjangan Profesi Guru atau TPG sebanyak 2 kali lipat.
Kabar kenaikan Tunjangan Profesi Guru sebanyak 2 kali lipat ini memang membuat banyak guru gembira dengan nominal yang cukup menggiurkan.
Lantas, menjadi pernyataan apakah Tunjangan Profesi Guru benar-benar naik dua kali lipat di tahun 2023 ?
Untuk mengetahui jawabannya, baca terus artikel ini sampai habis agar mengetahui jawabannya.
Bagi yang belum tahu, pemerintah akan memberikan Tunjangan Profesi Guru bagi guru yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik.
Pemerintah akan memberikan apresiasi kepada guru yang sudah mendapatkan sertifikat atas kerja kerasnya mengikuti program PPG Dalam Jabatan sebagai syarat mendapatkan sertifikat.