Kemendikbud Akan Ambil Alih Formasi PPPK Guru, Nadiem Makarim Berikan Alasan Ini, Karena Pemda ?

29 Mei 2023, 07:00 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim berbicara tentang guru penggerak /tangkapan layar Instagram @nadiemmakariem/


BERITASOLORAYA.com - Kemendikbud akan mengambil alih seleksi formasi PPPK Guru 2023 yang sudah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.

 

Nadiem Makarim menyampaikan sistem baru dalam seleksi guru ASN yang akan dilaksanakan pada seleksi PPPK guru 2024.

Nadiem Makarim menjelaskan, perubahan pada sistem seleksi PPPK guru 2024 harus dilakukan agar Kemendikbud bisa menyelesaikan masalah guru honorer dengan tuntas.

Baca Juga: Dear Honorer, Ini Pernyataan DPR Terkait Penghapusan Bulan November 2023, Diangkat Semua Jadi PPPK ?

Nadiem menjelaskan ada tiga alasan kenapa guru honorer masih ada di daerah:

 

1. Guru yang mengajar bisa pindah, berhenti, pensiun dan meninggal sewaktu-waktu, tapi sekolah tidak bisa mengganti karena harus menunggu rekrutmen guru ASN di pusat.

2. Rekrutmen guru ASN dilakukan terpusat karena muncul alasan soal jumlah dan kompetensi guru yang diangkat sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Baca Juga: HORE, Gaji ke 13 PNS 2023 Akan Dipercepat Pencairannya, Bulan Depan Bersiap Dapat Uang Tunai Langsung...

3. Pemda tidak mengajukan formasi guru ASN yang sesuai dan cocok dengan kebutuhan sekolah.


Karena tiga alasan tersebut, Nadiem Makarim ingin melakukan perubahan dalam proses seleksi PPPK guru tahun 2024.

Menurut Nadiem, kalau model rekrutmen masih bersifat lokal dan tergantung dengan usulan pemerintah daerah, maka masalah guru honorer tidak akan pernah terselesaikan.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2023 Tunggu Restu dari Jokowi, Akankah Naik di Tahun Depan ?

Hal ini disampaikan Nadiem Makarim ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Nadiem juga mencontohkan usulan formasi PPPK guru 2023 yang kuotanya masih minim, padahal tujuan Kemendikbud melakukan seleksi ingin menuntaskan masalah guru P1 sehingga tidak ada yang tersisa lagi, berikut dengan guru honorer yang lain.

Dari data MenpanRB saja, tercatat usulan yagn masuk ke dalam e-formasi sampai 7 Mei saja hanya 278.182 atau total 46 persen dari jumlah guru PPPK yang diajukan oleh Kemendikbud, yaitu 601.174.

Baca Juga: Guru Gagal Lulus PPPK 2022 Jangan Khawatir, Dirjen GTK Janjikan Penempatan Segera, Selamat !!!

Jadinya, masalah ini tidak akan kunjung selesai, sehingga tahun depan, Kemendikud akan mengambil formasinya untuk ditarik ke pusat.

Karena menurut Nadiem, tahun ini tidak akan selesai dan masih ada sisa yang belum terpenuhi untuk merekrut 1 juta PPPK guru.

Nadiem menjelaskan sistem baru yang dipersiapkan, dimana sistemnya tersebut merupakan sistem nasional yang akan melihat talenta-talenta guru di Indonesia.

Baca Juga: Timnas Indonesia akan Lawan Messi, Erick Thohir Yakin Bisa Jauh Lebih Besar dan Viral Daripada Coldplay

Sistem baru ini akan digunakan untuk mempercepat program Kemendikbud yang ingin menciptakan 1 juta formasi PPPK guru.

Kemendikbud memang sedang berlomba dengan waktu, dimana pada tahun 2023, masih membutuhkan kuota 601.386 guru ASN untuk mengajar di sekolah negeri seluruh Indonesia. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler