ALHAMDULILLAH, Pensiunan PNS Semakin Sejahtera Karena Diperhatikan Pemerintah, Dapat Banyak Jaminan...

2 Juni 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi - Pensiunan PNS bersiap untuk terima gaji 13 pada jadwal berikut /freepik.com/@jcomp

BERITASOLORAYA.com - Pensiunan PNS yang sudah tidak bekerja tetap akan mendapatkan perhatian dari pemerintah, dimana akan bisa mendapatkan dana pensiun bulanan dan berbagai macam tunjangan.

 

Pemerintah berkomitmen untuk tetap mensejahterahkan pensiunan PNS walaupun sudah tidak bekerja lagi di instansi pemerintah.

Pensiunan PNS akan mendapatkan jaminan dari pemerintah untuk tetap sejahtera dan makmur di usia tuanya.

Baca Juga: KABAR BAIK 2 Juni 2023 yang Ditunggu Semua Guru Sertifikasi Jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK

Setelah PNS bekerja dan mengabdi puluhan tahun untuk instansi pemerintah, setelah pensiun kini pemerintah yang akan memperhatikan kehidupan pensiunan PNS.

Hal ini bisa dilihat di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dimana jaminan pensiun diberikan kepada PNS dengan situasi tertentu.

Situasinya dimulai dengan PNS meninggal dunia, dimana jaminan pensiun akan diberikan kepada ahli waris yang sesuai syarat Undang-Undang.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2023 Tunggu Restu dari Jokowi, Akankah Naik di Tahun Depan ?

Lalu, PNS bisa memilih untuk berhenti bekerja setelah mencapai batas usia pensiun yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang.

Lalu, PNS yang sudah mencapai batas usia pensiun yang sudah ditetapkan akan mendapatkan jaminan pensiun secara otomatis.

PNS juga berhak mendapatkan jaminan pensiun tidak dirinya tidak cakap secara jasmani dan rohani sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Jokowi Resmi Menghapus 6 Hari Masuk Kerja, Nasib Guru PNS Sekolah Negeri Bagaimana ?

PNS akan mendapatkan jaminan pensiun dan jaminan hari tua dengan tujuan mendapatkan perlindungan penghasilan saat memasuki usia tua dan tidak bekerja lagi.

Hal ini menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah atas pengabdian PNS kepada instansi pemerintah dan pelayanan publik.

Jaminan yang diberikan oleh pemerintah merupakan program jaminan sosial nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Dear Pensiunan PNS, PT Taspen Minta Lakukan Hal Berikut Agar Pencairan Gaji ke 13 Berjalan Lancar dan Aman

Untuk membiayai jaminan hari tua PNS, pemerintah menggunakan dua sumber utama sebagai dana pencairan.

Pertama, pemerintah sebagai pemberi pekerjaan kepada PNS dan menyediakan dana untuk membiayai jaminan hari tua PNS.

Kedua, PNS akan membawa iuran wajib yang menjadi kontribusi dari PNS sebagai bentuk dukungan jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS.

Baca Juga: RESMI, PT Taspen Pastikan Pembayaran Gaji ke 13 Pensiunan PNS Akan Dilakukan Bulan Juni 2023, Alhamdulillah

Jadi, itulah jaminan hari tua kepada pensiunan PNS yang diberikan pemerintah, sehingga PNS tetap mendapatkan penghasilan setiap bulannya. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler