HORE, Gaji ke 13 Bisa Digunakan PNS untuk Investasi Pendidikan Anak, Dapat Uang Tunai Untuk Kebutuhan Sekolah

2 Juni 2023, 06:15 WIB
Jadwal gaji ke-13 PNS 2023 cair. Cek besaran dan siapa saja penerimanya menurut Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2023. /freepik.com/@wirestock

BERITASOLORAYA.com - Kabar bagi PNS yang akan mendapatkan pembayaran gaji ke 13 pada bulan Juni 2023 mendatang.

 

Setelah mendapatkan uang tunai dari pembayaran gaji ke 13, PNS bisa menggunakan uang tersebut untuk investasi pendidikan anak sendiri.

Jadinya, gaji ke 13 akan berdampak positif kepada investasi pendidikan jangka panjang dari anak Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Bukan 1 Juni, Ternyata Ini Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke 13 Kepada PNS dan Pensiunan, Wajib Disimak !

Hal ini diungkapkan langsung oleh pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Aji Sofyan Effendi.

Aji menilai kalau gaji ke 13 akan berdampak positif bagi PNS karena bisa digunakan untuk tahun masuk ajaran baru anak-anak PNS.

Dana gaji ke 13 bisa digunakan untuk tahun ajaran baru, dimana dibukanya pendaftaran SD, SMP, SMA sampai universitas.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2023 Tunggu Restu dari Jokowi, Akankah Naik di Tahun Depan ?

Sehingga pembayaran gaji ke 13, bisa digunakan PNS untuk melakukan pembayaran sampai pembelian seragam, buku, kebutuhan sekolah, sepatu dan berbagai perlengkapan sekolah lainnya.

Jadinya, gaji ke 13 sangat berdampak bagi perkembangan pendidikan anak, karena anak akan menjadi gembira karena mendapatkan seragam baru dan perlengkapan sekolah baru.

Dimana hal ini akan membuat anak-anak PNS menjadi semangat dalam sekolah.

Baca Juga: Batas Usia Pensiun PNS Sudah Ditetapkan BKN, Bukan Lagi di Umur 65 Atau 60 Tahun, Tapi...

Untuk anak PNS yang sudah menjadi mahasiswa dan berkuliah, maka gaji ke 13 bisa digunakan untuk membeli perlengkapan kuliah dan membayar uang kuliah per semester untuk anak PNS.

Bisa dibilang, pembayaran gaji ke 13 PNS pada bulan Juni nanti, akan sangat berdampak kepada pendidikan anak-anak PNS.

Untuk komponen di gaji ke 13, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan kalau komponennya sama dengan komponen yang ada di Tunjangan Hari Raya 2023.

Baca Juga: WADUH, Gaji 13 PNS Ternyata Tidak Jadi Dicairkan Bulan Juni 2023, PMK No. 39 Tahun 2023 Jelaskan Penyebabnya…

Komponen gaji ke 13 tahun 2023 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat sampai tunjangan kinerja sebesar 50 persen. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler