Mau Jadi TNI AD 2023? Segera Cek Syarat dan Cara Daftarnya agar Tidak Ada yang Terlewatkan

3 Juni 2023, 07:00 WIB
Syarat dan cara daftar menjadi anggota TNI AD / Tangkap layar laman tniad.mil.id

BERITASOLORAYA.com – Salah satu mimpi anak bangsa Indonesia adalah menjadi TNI AD dengan cara melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai instruksi pihak penyelenggara.

Salah satu kesempatan untuk menjadi TNI AD dengan syarat tertentu masih dibuka pendaftarannya di tahun ini.

Kesempatan untuk menjadi TNI AD tersebut harus ditempuh dengan sebuah pendidikan Bintara PK TNI AD yang merupakan sebuah pendidikan Perwira dengan status Tentara Nasional untuk Angkatan Darat dengan syarat dan tata cara daftar yang telah ditentukan.

Syarat untuk menjadi TNI AD harus dipenuhi dan tata cara pendaftaran-nya pun harus dilakukan sesuai instruksi agar bisa lulus seleksi administrasi rekrutmen Bintara PK TNI AD tahun 2023.

Baca Juga: DIBUKA! Pendaftaran Beasiswa BCA Finance Peduli 2023, Catat Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Agar Lolos

Adapun persyaratan umum dan khusus Bintara PK TNI AD tahun 2023 telah dirangkum dari laman resmi Bintara PK TNI AD oleh BeritaSoloRaya.com sebagai berikut:

Persyaratan Umum

1. Persyaratan umum Bintara PK TNI AD adalah Warga Negara Indonesia yang setia pada NKRI, patuh terhadap Pancasila dan Undang-undang tahun 1945 serta menganut salah satu dari 6 agama yang diakui Indonesia.

2. Persyaratan umum Bintara PK TNI AD lainnya yakni pelamar harus memiliki usia minimal 17 tahun dan maksimal 22 tahun serta tidak mempunyai catatan kriminalitas.

3. Pelamar dengan kacamata akan kehilangan hak untuk menjadi calon prajurit berdasarkan ketentuan dan putusan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Peresmian Jembatan Jembatan Kretek 2, Presiden Jokowi dan Menteri PUPR Sebut Akan Lakukan Ini di Jalur Pansela

Setelah memenuhi persyaratan umum, sebaiknya perhatikan juga persyaratan khusus PK TNI AD tahun 2023. Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

Persyaratan Khusus

1. Pelamar Bintara PK TNI AD tahun 2023 berusia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal memiliki usia 22 tahun serta bukanlah merupakan anggota TNI/Polri maupun PNS.

2. Pelamar merupakan pria maupun wanita dengan ijazah minimal SMA dengan nilai rata-rata 40,5 untuk lulusan tahun 2019 di wilayah Jawa, Sumatera, dan Bali dan 38,5 untuk wilayah lainnya.

3. Pelamar BIntara PK TNI AD tahun 2020 lulusan tahun 2020 adalah 68 di tiga mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan matematika sedangkan lulusan 2021 dan 2022 dengan nilai rata-rata yakni 70 di mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika.

Baca Juga: SELAMAT, Guru Ini Dapat Keuntungan Pada Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 Dari Kemdikbud, Cek Disini

4. Pelamar Bintara PK TNI AD tahun 2023 tidak diperbolehkan menikah selama dalam masa pendidikan hingga setelah selesai Dikma.

5. Pelamar PK TNI AD tahun 2023 diharuskan memiliki tinggi badan minimal 163 cm untuk pria dan 157 untuk wanita.

6. Pelamar merupakan seorang yang mau berkomitmen dan bersedia menjalani Ikatan Dinas minimal selama 10 tahun serta mau ditempatkan berdasarkan ketentuan pihak penyelenggara.

Pendaftaran Bintara PK TNI AD dilakukan melalui Website resmi penerimaan Bintara PK TNI AD, yakni https://rekrutmen-tni.mil.id.

Setelah mendaftar secara online, pelamar diharuskan untuk mencetak print out formulir pendaftaran dan melakukan daftar ulang ke Ajendam/Rem terdekat.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler