HORE, Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Sudah Dibuka, Bagi yang Mau Jadi Guru Silahkan Daftar

4 Juni 2023, 06:15 WIB
Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dibuka! cek persyaratan dan cara daftarnya. /Instagram.com /@PPGkemendikbud

BERITASOLORAYA.com - Akhirnya, Kemendikbud resmi membuka seleksi pendaftaran PPG Prajabatan 2023 yang dimana bisa diikuti bagi masyarakat yang ingin berprofesi sebagai guru.

 

Seleksi PPG Prajabatan 2023 dibuka oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan ditujukan untuk mendapatkan guru-guru baru yang mempunyai passion di bidang mengajar dan pendidikan.

Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dibuka dari tanggal 31 Mei dan akan ditutup pada tanggal 25 Juni 2023.

Baca Juga: GURU PENGGERAK Memang Jadi Prioritas Diangkat Kepala Sekolah, Tapi 10 Syarat Ini Juga Harus Dipenuhi. Apa itu?

Dengan mengikuti program PPG Prajabatan, calon guru akan mendapatkan sertifikat pendidik yang bisa digunakan untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru dari pemerintah.

Bagi calon guru yang mengikuti program ini akan mendapatkan bebas biaya pendidikan selama 2 semester.

Dikutip oleh BERITASOLORAYA.com dari akun Instagram @ppgkemendikbud, ini bidang studi yang dibuka dan syarat mengikuti PPG Prajabatan 2023.

Baca Juga: SELAMAT, Daerah Ini Sudah ACC NI PPPK Guru 2022, Beberapa Belum Verifikasi. Begini Progres Pertek nya

Bidang studinya adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Biologi, Ekonomi, Fisika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Kimia, Matematika Pendidikan Guru PAUD (PG-PAUD), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Pendidikan Luar Biasa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Geografi, Sosiologi, Seni Budaya Bimbingan dan Konseling.

Bagi calon guru yang ingin mendaftar, bidang studi yang diikuti hanya bisa sesuai linieritas program studi ketika menempuh pendidikan sarjana atau sarjana terapan.

Untuk syaratnya sendiri, Kemendikbud membuat syarat umum dan syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon guru yang ingin mengikuti PPG Prajabatan 2023.

Baca Juga: Panggilan untuk Guru Semua Jenjang, Tendik yang Disebut Wajib Ikuti Arahan Kemdikbud. SEGERA YA...

Syarat umumnya adalah:

 

- Calon guru terdaftar di dalam data pokok pendidikan Kemendikbud.
- Calon guru sudah terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang sudah dikeluerkan oleh Ditjen GTK.
- Calon guru mempunyai NUPTK.
- Calon guru aktif sebagai guru atau menjadi Kepala Sekolah.
- Calon guru harus sehat secara jasmani dan rohani.
- Calon guru harus berkelakuan baik.
- Usia maksimal adalah 58 tahun per tanggal 31 Desember 2023.

Baca Juga: Gaji ke 13 akan Segera Cair pada 5 Juni 2023? Simak Dulu Ketentuan Penting dari Menkeu Berikut Ini Ya

Untuk lebih lanjutnya, bisa mengunjungi situs https://ppg.kemdikbud.go.id.

Semoga artikel ini bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PPG Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler