BERITASOLORAYA.com - Baru-baru ini, nama Maulana Kasetra sedang menjadi pembicaraan publik karena menjadi suami dari artis dan presenter Enzy Storia, dimana profesi Maulana adalah soerang diplomat.
Pernikahan Enzy dan Maulana membuat heboh netizen dan masyarakat karena dilakukan secara tiba-tiba dan tentunya banyak netizen bertanya-tanya pekerjaan Maulana yang ternyata seorang diplomat muda.
Dengan menjadi seorang diplomat, tentu Maulana yang dikenal sebagai Molen Kasetra bukanlah orang sembarangan.
Baca Juga: Sudah Lama Saling Kenal, Dikta Bongkar Cerita saat Dekati Enzy Storia
Sebelum menjadi diplomat, Molen merupakan lulus Universitas Trisakti jurusan Manajemen dan juga lulusan dari University of Singapore dan mengambil jurusan Administrasi Publik.
Profesi diplomat memang merupakan salah satu jabatan dari Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di instansi Kementerian Luar Negeri.
Untuk gaji pokok diplomat, tidak ada perbedaan dengan gaji PNS lain, dimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.
Kalau melihat Peraturan Pemerintah tersebut, PNS dengan golongan rendah (1A) akan mendapatkan gaji pokok bulanan senilai Rp1.560.800 dan PNS golongan tertinggi (IVE) akan mendapatkan gaji pokok dengan nominal Rp5.901.200.
Tapi, bagi kamu yang ingin menjadi diplomat akan mendapatkan gaji yang lebih besar dari yang sudah ditetapkan dalam regulasi.
Karena diplomat akan mendapatkan tambahan pendapatan dalam bentuk Tunjangan Kinerja (Tukin) yang sudah diatur di dalam regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 124 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai yang bekerja di instansi Kementerian Luar Negeri.
Baca Juga: YES, Pemerintah Berikan 2 Kabar Gembira Bagi PNS, dari Naik Gaji Sampai Perhitungan Tukin Ulang...
Dalam Perpres tersebut, dijelaskan kalau Tunjangan Kinerja di Kementerian Luar Negeri untuk jabatan 17 adalah Rp33,24 juta, dimana nominalnya sangat besar sekali.
Untuk jabatan yang paling rendah atau jabatan kelas 2, Tunjangan Kinerjanya adalah Rp2,53 juta. Ini tidak termasuk tunjangan yang akan didapatkan oleh diplomat.
Untuk tunjangan jabatan fungsional, ditetapkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2022.
Baca Juga: Gaji PNS Siap Naik 2024, Jokowi Umumkan Tanggal 16 Agustus ? Simak Komposisinya...
Diplomat dengan posisi Ahli Utama akan mendapatkan uang sebesar Rp2,29 juta per bulan, Diplomat Ahli Madya akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp1,60 juta dan Diplomat Ahli Muda akan mendapatkan nominal sebesar Rp1,24 juta dan Diplomat Ahli Pertama sebesar Rp540 ribu.
Jadi, jika kamu ingin menjadi diplomat seperti suami Enzy Storia, ada beberapa hal yang harus kamu lakukan
Tentu saja untuk menjadi diplomat kamu harus lulus kuliah dengan jurusan Hubungan Internasional.
Setelah lulus, kamu juga harus mengikuti pendidikan berjenjang seperti Sekdilu, Sesdilu dan Sesparlu.
Selain itu, kamu juga harus pandai berbahasa asing, minimal bisa bahasa Inggris.
Jadi, itulah yang bisa kamu lakukan jika ingin berkarir sebagai diplomat. ***