BERITASOLORAYA.com - Ada berita gawat darurat untuk warga Jakarta dan sekitarnya, para warga wajib mewaspadai sejak informasi ini disiarkan hari ini. Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau agar selalu siap siaga, usai diperingatkan melalui berita ini. Kira-kira berita apa yang diumumkan BPBD DKI Jakarta sampai semuanya wajib waspada? Yuk, simak!
BPBD DKI Jakarta pribadi mengungkap daerah-daerah yang bulan Juni ini, rawan terdampak suatu bencana alam.
Potensi bencana alam sendiri diprediksi akan terjadi di beberapa titik, pemerintah yang mendeteksi daerah-daerah yang berpotensi terjadi bencana alam ini menginfokannya melalui media sosial.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @bpbddkijakarta pada tanggal 6 Juni 2023, BPBD DKI Jakarta mengatakan peringatan dini potensi tanah longsor di Provinsi DKI Jakarta pada bulan Juni 2023.
BPBD DKI Jakarta pun mengungkapkan, “Prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG.”
Selain itu, diungkap info penting terkait daerah-daerah di DKI Jakarta yang diidentifikasi termasuk sebagai zona menengah.
Badan penanggulangan bencana di daerah DKI Jakarta tersebut pun menjelaskan, “Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah.”
Lalu, daerah mana dari DKI Jakarta yang dikategorikan sebagai daerah yang ada dalam zona menengah? Berikut informasinya:
Daerah yang masuk dalam zona menengah di Jakarta Selatan:
Baca Juga: TERBARU, Perubahan Jadwal Pelaksanaan UKMPPG UKIN dan UP. Ada yang Tetap dan Berubah, Cek Mana Saja
- Kecamatan Cilandak
- Kecamatan Jagakarsa
- Kecamatan Kebayoran Baru
- Kecamatan Kebayoran Lama
- Kecamatan Mampang Prapatan
- Kecamatan Pancoran
- Kecamatan Pasar Minggu
- Kecamatan Pasranggahan.
Daerah yang masuk dalam zona menengah di Jakarta Timur:
- Kecamatan Kramatjati
- Kecamatan Pasarebo
BPBD menjelaskan bahwa daerah-daerah yang ada dalam zona menengah ini, dapat mengalami pergerakan pada tanah apabila curah hujan di atas normal.
Disebutkan, “Terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan,” jelas badan BPBD dalam postingannya. “Sementara pada zona tinggi gerakan tanah lama dapat aktif kembali,” tambah BPBD.
Maka, BPBD DKI Jakarta memberi instruksi penting mewakili Pemprov DKI Jakarta, “Untuk itu, kepada lurah, camat dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pasa saat curah hujan di atas normal.”***