WASPADA, 6 Hal Ini Bisa Buat TPG Gagal Cair di Bulan Juni 2023, Guru Sertifikasi Wajib Baca...

13 Juni 2023, 04:10 WIB
Para guru sertifikasi disebut akan mendapatkan dana dengan total minimum Rp12 juta bulan depan. Apakah kabar ini benar adanya? /

 


BERITASOLORAYA.com - Ada berita penting untuk guru sertifikasi soal pencairan TPG tahun 2023 yang akan dibayarkan di bulan Juni ini.

 

Guru sertifikasi harus baca ini kalau ingin pencairan TPG 2023 di bulan Juni bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya halangan atau kendala apapun.

Tentunya guru sertifikasi yang sudah lulus program PPG Prajabatan sangat ingin mendapatkan TPG yang sudah memasuki kuartal kedua ini.

Baca Juga: Setuju Maju Walikota Depok, Ini Daftar Bisnis Kaesang Pangarep yang Bisa Jadi Modal Masuk ke Dunia Politik...

Pemerintah memberikan Tunjangan Profesi Guru sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian guru yang sudah mengikuti PPG Prajabatan sebagai syarat mendapatkan sertifikat pendidik.

Dengan diberikannya TPG, diharapkan guru sertifikasi bisa semakin semangat dalam mengajar dan mendidik anak-anak calon penerus bangsa.

TPG juga bertujuan untuk mengangkat martaba dan juga derajat guru agar profesi pengajar bisa dihargai oleh banyak orang.

Baca Juga: Sedang Dialami EXO CBX, Ini Penjelasan Kontrak Budak SM Entertainment...

Agar pembayaran TPG 2023 bisa berjalan dengan lancar, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh guru sertifikasi.

Lewat petunjuk teknis Juknis TPG Madrasah 2023, dijelaskan tentang beberapa hal yang tidak boleh dilakukan guru sertifikasi jika ingin mendapatkan TPG 2023.

Ada beberapa hal yang membuat TPG tidak bisa dibayarkan, padahal guru sertifikasi sudah mendapatkan sertifikat pendidik.

Baca Juga: Punya Newcastle United, Ini 3 Sumber Kekayaan Mohammed bin Salman, Putra Mahkota Arab Saudi...

Enam hal tersebut adalah:

 

1. Guru sertifikasi tidak hadir selama 3 hari atau satu bulan tanpa memberikan keterangan atau izin resmi.

2. Guru sertifikasi tidak hadir karena sedang cuti sakit selama 14 hari.

Baca Juga: Tajir Abis, Ternyata Ini 3 Sumber Kekayaan Sisca Kohl, Youtuber yang Tengah Mengandung Anak Jess No Limit...

3. Guru sertifikasi sedang melakukan cuti dengan alasan penting selama lebih dari 6 hari dalam waktu satu bulan.

4. Guru sertifikasi sedang melakukan cuti yang berada di luar tanggungan negara.

5. Guru sertifikasi sedang melakukan ibadah haji atau umrah dengan dana pribadi tanpa menggunakan hak cuti besar.

Baca Juga: Ini 5 Perusahaan Milik Pieter Tanuri, Pengusaha Kaya yang Menjadi Pemilik Klub Bali United...

6. Guru sertifikasi sedang melakukan tugas belajar dengan dana yang berasal ari pemerintah pusat, daerah atau sponsor.


Jadi, itulah 6 hal yang membuat guru sertifikasi tidak akan mendapatkan TPG 2023 ini.

Jadinya, guru sertifikasi harus menghindari enam hal di atas tersebut, agar bisa mendapatkan pembayaran TPG 2023. ***

 

 

 

 

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler