BERITASOLORAYA.com - Berita soal perhitungan rumusan tukin atau tunjangan kinerja memang membuat PNS penasaran dan bertanya-tanya apakah ada perubahan dari pemerintah.
MenpanRB sedang membahas skema baru tunjangan kinerja atau tukin bagi PNS, dimana ada kabar tunjangan kinerja akan dihapus oleh pemerintah.
Pemerintah ingin merombak tukin sekaligus sistem gaji PNS dengan hanya menerapkan gaji tunggal atau single salary.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ini Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 Bagi Penerima Pertama Kali...
MenpanRB masih melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan soal pembahasan ulang perhitungan tukin bagi PNS.
Pemerintah ingin melakukan transformasi tata kelola pemerintahan, dimana dalam melakukan manajemen ASN agar bisa membuat birokrasi Indonesia menjadi birokrasi kelas dunia.
Untuk menggunakan sistem gaji tunggal atau single salary, maka PNS akan mendapatkan sistem pensiun yang layak untuk masa tuanya.