Benarkah Gaji PNS akan Mengalami Kenaikan di Bulan Agustus 2023? Ternyata Ini Jawaban Sebenarnya...

5 Juli 2023, 12:31 WIB
Informasi seputar kenaikan gaji PNS 2023 /Dok. Humas Bandung.

BERITASOLORAYA.com – Benarkah gaji PNS akan alami kenaikan di bulan Agustus mendatang? Ternyata, ini dia jawabannya. Simak dalam artikel berikut hingga akhir.

Kabar gaji PNS akan mengalami kenaikan sudah beredar sejak lama, dan pastinya menjadi kabar yang sangat dinantikan kebenarannya.

Jika sebelumnya disebutkan bahwa gaji PNS akan alami kenaikan pada bulan Agustus 2024 mendatang, ternyata kemungkinan pada bulan tersebut belum langsung naik.

Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih diminta untuk sabar menantikan berita menggembirakan tentang kenaikan gaji PNS tersebut.

Baca Juga: KABAR BAHAGIA! Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Rp700 Ribu Juli 2023, Bukan BSU, Daftar Disini

Nantinya, Presiden Jokowi sendiri lah yang akan langsung memberikan pengumuman terkait kenaikan gaji PNS tahun ini.

Sebagaimana diketahui, bahwa kabar kenaikan gaji PNS sudah sangat lama dinantikan para pegawai dan terakhir kalinya terjadi pada tahun 2019 silam.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Antara pada 5 Juli 2023, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sudah membenarkan adanya kabar terkait rencana kenaikan gaji PNS oleh Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yakni Abdullah Azwar Anas, menyampaikan usulan terkait kenaikan gaji PNS melalui rapat koordinasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 yang dilaksanakan pada 17 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Dana KJMU Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2023 Sudah Cair, Periksa Status di Link Ini

Usulan baik yang disampaikan pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani langsung mendapat tanggapan yang sangat positif dari berbagai pihak.

Guspardi Gaus juga turut menjelaskan, bahwa usulan kenaikan gaji PNS sudah melalui evaluasi dan penelitian yang matang, dan hal tersebut bukan usulan yang tiba-tiba tanpa adanya pertimbangan.

Disebutkan juga bahwa salah satu pertimbangan terkait usulan kenaikan gaji PNS adalah pertimbangan tunjangan kinerja.

Baca Juga: Kapan Pengumuman PPDB Jabar 2023 Tahap 2? Cek Posisi Sementara untuk SMA dan SMK Sebelum Diumumkan!

Dalam usulan skema baru tersebut, besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS ternyata tidak akan sama,hal itu bergantung pada indikator penilaian kinerja masing-masing para pegawai.

Maka, alasan itulah yang menjadi usulan kenaikan gaji PNS. Pembahasan terkait kenaikan gaji PNS membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Seperti yang dijelaskan Menteri PANRB, yakni diskusi mengenai kenaikan gaji PNS membutuhkan waktu yang cukup lama.

Usai hadir dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada tanggal 20 Mei 2023 lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan pernyataan, bahwa rencana kenaikan gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan masih dirancang oleh Presiden Jokowi dan pastinya akan segera diumumkan jika sudah pasti.

Baca Juga: Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS 2023? Bersiap untuk Kembali Naik di Bulan Agustus Mendatang!

Terkait waktu kenaikan gaji PNS ini ternyata bukan pada bulan Agustus, melainkan di bulan Agustus akan ada pengumuman yang disampaikan setelah Presiden Jokowi menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dan Sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, serta Dewan Perwakilan Daerah, tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Selain itu, belum diketahui juga berapa persen kenaikan gaji PNS mendatang, Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan masih belum memiliki rincian yang pasti.

Demikian ulasan terkait kabar kenaikan gaji PNS, bukan di bulan Agustus melainkan baru akan diumumkan oleh presiden.***

 

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler