WASPADA YA, Presiden Jokowi Sampaikan Hal Penting dalam Seleksi CPNS 2023 Ini, Berbeda dengan yang Lalu?

23 Juli 2023, 11:16 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi menjelaskan terkait rekrutmen CPNS 2023 ini. /

BERITASOLORAYA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan informasi penting untuk seluruh calon pelamar seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka bulan September 2023 ini. Kira-kira bahas apa ya?

 

Menurut informasi, pemerintah akan membuka rekrutmen CASN 2023 ini dan dibuka untuk PPPK serta CPNS 2023. Dua jalur ini bisa diikuti oleh tenaga non ASN dan para fresh graduate.

Dalam rangka mempersiapkan seleksi CPNS 2023 ini, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa tahun ini akan menggelar seleksi dengan ketat.

Hal itu bertujuan untuk mendapatkan ASN yang kompeten dan berkualitas, sebagaimana keinginan Presiden Jokowi untuk menciptakan reformasi birokrasi pemeritahan Indonesia kelas dunia.

Maka untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah akan menggelar seleksi CPNS 2023 dengan profesional, kompeten, berintegritas, dan berprestasi.

Baca Juga: PELUANG JADI ASN, Simak Informasi Baru Seleksi CPNS 2023 Khusus para Fresh Graduate, Segera Intip di Sini!

Sementara itu, untuk seleksi PPPK 2023 nanti pemerintah akan membuka kuota formasi yang cukup banyak agar bisa diikuti oleh seluruh tenaga honorer.

Bahkan dalam seleksi PPPK 2023 ini ada bidang yang menjadi prioritas yaitu bidang tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sehingga bisa memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengarahkan Menteri PANRB agar memilih SDM yang berkualitas dalam menuntaskan seleksi menjadi ASN ini.

Jangan khawatir, sebab untuk bisa mencermati hal penting dalam seleksi CPNS 2023 seluruh calon pelamar bisa mempelajari regulasi yang ada, yaitu PP Nomor 11 Tahun 2017 seperti syarat apa saja yang harus disiapkan dalam mengikuti seleksi.

Baca Juga: Link Twibbon Hari Anak Nasional 2023, Cocok di Share ke Media Sosial

Berikut adalah rincian syarat yang bisa disiapkan dari sekarang untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 ini, yaitu:

  1. Harus berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar CPNS 2023.
  2. Tidak terikat tindak pidana yang diputuskan oleh pengadilan baik penjara dua tahun hingga lebih agar bisa mengikuti rekrutmen CPNS 2023.
  3. Tidak pernah diberhentikan dari jabatan tertentu baik secara hormat maupun tidak hormat dan baik sebagai pegawai swasta maupun pemerintah.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, POLRI hingga TNI serta tidak menjabat sebagai pengurus partai agar dapat mendaftar CPNS 2023.
  5. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang akan dilamar dalam CPNS 2023.
  6. Memiliki kondisi fisik yang sehat baik sehat jasmani maupun rohani agar bisa mengikuti seleksi CPNS 2023.
  7. Harus bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan ditempatkan di negara lain berdasarkan peraturan dan ketentuan rekrutmen.

 

Demikian informasi mengenai seleksi CPNS 2023 yang kemungkinan akan sedikit berbeda dengan seleksi sebelumnya, karena akan dilaksanakan dengan ketat. Semoga bermanfaat ya.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler