Siapkan Dokumen ini di Bulan September untuk seleksi PPPK dan CPNS 2023

- 21 Juli 2023, 14:57 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dokumen yang perlu untuk dipersiapkan tenaga honorer dalam menjelang seleksi PPPK dan CPNS 2023. Simak selengkapnya.
Ilustrasi. Berikut ini dokumen yang perlu untuk dipersiapkan tenaga honorer dalam menjelang seleksi PPPK dan CPNS 2023. Simak selengkapnya. /rawpixel.com/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Tenaga honorer yang hendak mengikuti seleksi PPPK dan CPNS 2023, maka perlu untuk menyiapkan dokumen.

Hal itu karena salah satu solusi untuk menyelesaikan tenaga honorer adalah dengan membuka rekrutmen CASN, baik seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Terkait hal itu, dikatakan bahwa jumlah formasi seleksi PPPK dan CPNS 2023 yang akan dibuka rencananya sebanyak 1.030.751 peserta.

Berdasarkan sejumlah formasi yang direncanakan, sebanyak 20 persen formasi ditujukan kepada fresh graduate, khusus talenta digital. Lalu, sebanyak 80 persen untuk tenaga honorer.

Diketahui juga bahwa pengadaan seleksi PPPK dan CPNS 2023 disampaikan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas bahwa akan dibuka dalam waktu dekat, yaitu rencananya pada bulan September tahun 2023.

Baca Juga: MANTAP, PPPK akan Miliki Hak yang Sama dengan PNS. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Beri Penjelasan Begini...

Rencana pengadaan rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 bahkan sudah dibicarakan Menpan RB kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adapun beberapa formasi yang kabarnya akan dibuka diantaranya adalah:

Jabatan fungsional guru, dosen, jabatan fungsional tenaga kesehatan, talenta digital, hakim, jaksa dan tenaga teknis lainnya.

Dalam hal seleksi PPPK dan CPNS 2023, terdapat beberapa berkas yang perlu disiapkan. Meski belum ada petunjuk teknis yang dikeluarkan terkait pelaksanaan PPPK dan CPNS 2023, berkas-berkas yang disyaratkan dalam seleksi PPPK 2022 berikut ini bisa menjadi gambaran. Berikut beberapa dokumen yang dimaksud.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x